Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Presiden Persilakan Masyarakat Beri Masukan Soal RUU Omnibus Law

Andhika Prasetyo
20/2/2020 12:45
Presiden Persilakan Masyarakat Beri Masukan Soal RUU Omnibus Law
Presiden Joko Widodo(AFP/Rick Rycroft)

PRESIDEN Joko Widodo menegaskan tidak mungkin ada peraturan pemerintah yang bisa mengubah ketentuan di dalam undang-undang.

Penegasan tersebut disampaikan presiden saat merespons kesalahan pengetikan dalam Pasal 170 Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Di pasal itu disebutkan peraturan pemerintah (PP) bisa mengubah ketentuan dalam undang-undang.

"Ya tidak mungkin," ujar Jokowi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (20/2).

Baca juga: Jokowi Larang Pemda Simpan Uang Berlebihan di Bank

Ia pun mempersilakan masyarakat untuk turut mengawal jalannya pembahasan RUU Omnibus Law di parlemen.

Pemerintah tidak akan menutup diri dari berbagai kritik dan masukan demi terciptanya peraturan perundangan yang baik bagi seluruh pihak.

"Sekali lagi, ini belum undang-undang loh ya. Ini baru rancangan undang-undang. Asosiasi, serikat, masyarakat bisa memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR. Mungkin masih tiga bulan, empat bulan, lima bulan baru selesai. Kita ingin terbuka untuk menerima masukan-masukan, mendengar keinginan masyarakat. Pemerintah membuka seluas-luasnya masukan," tuturnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik