Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk tidak mengendapkan dana terlalu besar di perbankan.
Uang yang ditransfer pemerintah pusat dalam bentuk dana alokasi umum dan dana alokasi khusus harus segera digunakan untuk berbagai kegiatan serta pembangunan di wilayah masing-masing.
"Perlu saya ingatkan, karena di sini hadir gubernur, bupati, wali kota, pada November dan Oktober 2019 lalu, uang yang berada di bank-bank daerah masih pada angka Rp220 triliun. Gede banget angka ini sehingga tidak mempengaruhi ekonomi daerah," ujar Jokowi dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2020 di Jakarta, Kamis (20/2).
Baca juga: PDIP Segera Umumkan Nasib Pencalonan Gibran dan Bobby
Semestinya, pemerintah daerah memanfaatkan dana tersebut dengan menyalurkan kepada masyarakat melalui program-program produktif.
Dengan begitu, dana akan berputar dan menciptakan kegiatan perekonomian yang bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Ini yang gubernur, bupati, wali kota harus sadar. Jangan sampai dinas keuangan menyimpan uang di bank sebanyak ini. Jangan sampai terulang di 2020," tegas presiden. (OL-1)
Pemerintah daerah terus berupaya mengimplementasikan pembelajaran mendalam, koding, dan AI meski dihadapkan pada tantangan sumber daya manusia dan infrastruktur.
Beredar video di media sosial yang memperlihatkan Mualem mengenakan pakaian tradisional Melayu serba putih, lengkap dengan sarung dan peci hitam.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan di daerah.
Ia juga menjelaskan skor penilaian HAM dibagi dalam empat kategori yakni 41-60 rendah, 61-70 cukup, 71-80 tinggi, dan 81-100 sangat tinggi.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved