Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PANITIA seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020-2024 mengumumkan 43 nama peserta yang lolos syarat administrasi.
Menurut Ketua Pansel, Suprman Marzuki, sebelumnya ada 98 orang yang mendaftar. Dari angka tersebut, hanya 76 yang melengkapi syarat administrasi.
"Itu yang kita seleksi dan akhirnya lulus, baik yang dari unsur pakar kepolisian maupun unsur tokoh masyarakat," kata Suparman di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Selasa (18/2).
Dari 43 nama, sebanyak 16 orang berasal dari unsur pakar kepolisian, sedangkan sisanya, yakni 26 orang merupakan tokoh masyarakat. Menurut Suparman, mereka selanjutnya akan mengikuti sejumlah rangkaian tes seperti asesmen, wawancara, dan kesehatan.
Nantinya, pansel akan memilih 12 orang yang akan diserahkan langsung ke Presiden.
Baca juga : Kompolnas Pertanyakan Hasil Investigasi Kontras Di Kasus Kendari
"Untuk melengkapi anggota Kompolnas yang jumlahnya sembilan, tapi tiga dari pemerintah, yaitu Menkopolhukam, Mendagri, dan Menkumham, tiga tokoh masyarakat dan tiga kepolisian," imbuh Suparman.
Suparman menegaskan pihaknya tidak mencari job seeker. Calon anggota yang dipilih, lanjutnya, merupakan figur yang memiliki integritas dan komitmen sungguh-sungguh untuk menjadi pembaharuan dari kepolisian.
Hal itu dikarenakan tugas anggota Kompolnas yang sangat strategis, yakni membantu Presiden memilih dan merumuskan kebijakan Kapolri.
Rangkaian seleksi calon anggota Kompolnas akan selsai pada akhir April 2020. Dalam kurun waktu tersebut, Suparman mendorong masyarakat untuk memberikan masukan mengenai calon-calon yang dianggap mumpuni. (OL-7)
KANTOR Kontras di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat didatangi tiga orang tidak dikenal pada Minggu (16/3) dini hari, sekitar pukul 00.16 WIB
KETUA Komisi I DPR RI Utut Adianto menyikapi adanya kritik dan aksi protes yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil, khususnya KontraS terhadap revisi UU TNI.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan Presiden Prabowo Subianto selama 100 hari menjabat tak mengekang kebebasan masyarakat sipil.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Aria mengungkapkan tantangan demokrasi Indonesia pada pemerintahan Prabowo ke depan semakin berat, khususnya dalam memulihkan integritas kelembagaan
Penyelenggaraan Pilkada yang inklusif menjadi jembatan bagi pemenuhan hak pilih bagi semua golongan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved