Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Intoleransi Ancaman bagi Integrasi Bangsa

Indriyani Astuti
18/2/2020 08:10
 Intoleransi Ancaman bagi Integrasi Bangsa
Mahfud MD (kedua kanan) bersama Rektor UI Ari Kuncoro (kedua kiri), Yenny Wahid (kiri), Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti.(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan Indonesia terus dibayangi gangguan yang dapat menghambat kemajuan bangsa. Gangguan tersebut antara lain kurangnya persatuan di kalangan masyarakat yang ditandai dengan mundurnya toleransi.

“Orang yang berbeda dimusuhi, ini sudah mulai muncul dalam narasi keyakinan, misalnya dalam pendirian rumah ibadah,” ujar Mahfud dalam diskusi Bincang Seru terkait Inspirasi, Kreasi, dan Pancasila, di Balai Purnomo Prawiro, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Universitas Indonesia, Depok, kemarin.

Hadir dalam acara itu Rektor UI Ari Kuncoro, komedian Cak Lontong, Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo, Direktur Wahid Institute Yenny Wahid, dan Komika Mamat Alkatiri.

Selain intoleransi, Mahfud menyebut gangguan lain yang dapat menghambat integrasi bangsa ialah ketidakadilan. Semua itu dapat mengancam integrasi negara.

Ia menyebut dalam proses kehancuran negara selain gagal menciptakan ketidakadilan bagi seluruh rakyat, juga ada empat hal yang apabila dibiarkan berlanjut dapat menyebabkan suatu negara gagal.

Empat hal tersebut ialah disorientasi ketika negara kehilangan arah serta gagal dalam menciptakan keadilan. Kedua, distrust atau ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Hal itu menimbulkan ­disopinion. Ketiga, rakyat berbeda paham dan melawan. Keempat, apabila terus dibiarkan, terjadi disintegrasi. “Oleh karena itu, kebersatuan dan keberagaman menjadi ­keharusan dalam merawat integrasi bangsa. Tidak ada kelompok manusia yang sama. Indonesia merdeka setelah bersatu dalam keberagaman,” tegas Mahfud.

Diakuinya ada ancaman berupa ideologi baru yang dianggap lebih baik daripada Pancasila sebagai dasar negara. Ia menyakini ancaman disintegrasi itu akan dapat diminimalkan jika negara bisa mewujudkan keadilan bagi rakyat.

 

Harapan publik

Di sisi lain, Ketua Setara ­Institute Hendardi mengatakan Presiden Joko Widodo harus menjawab harapan publik terkait dengan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu dan into­leransi di Indonesia.

“Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf memang belum genap satu tahun. Presiden Jokowi masih punya waktu dan mesti menjawab harapan publik yang setia memberikan dukungan pada periode kedua dan percaya bahwa janji penuntasan pelanggaran HAM dan intoleransi akan ditunaikan pada periode kedua ini,” ucap Hendardi.

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Ketua Setara ­Institute Hendardi.

 

Ia pun mengkritik  pernyataan Presiden dalam wawancara dengan salah satu media. Pemerintah saat ini lebih memprioritaskan persoalan ekonomi ketimbang penyelesaian pelanggaran HAM.

Hendardi menilai pernya-taan itu menunjukkan bahwa nyaris tidak ada harapan bagi penuntasan pelanggaran HAM masa lalu dan penanganan intoleransi yang menjalar di tengah masyarakat, di sekolah, kampus, dan bahkan di tubuh aparatur sipil negara serta TNI/Polri. “Diletakkannya HAM sebagai bukan agenda prioritas menggambarkan bahwa pemerintah tidak memiliki pengetahuan holistik soal HAM.”

Hendardi mengingatkan bahwa tugas konstitusional memajukan kesejahteraan umum dan melindungi segenap bangsa Indonesia yang di dalamnya memuat jaminan atas keadilan, penanganan pelanggaran HAM, dan jaminan kesetaraan dalam beragama/berkeyakinan bukanlah tugas yang harus dipilih-pilih. (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya