Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan Indonesia terus dibayangi gangguan yang dapat menghambat kemajuan bangsa. Gangguan tersebut antara lain kurangnya persatuan di kalangan masyarakat yang ditandai dengan mundurnya toleransi.
“Orang yang berbeda dimusuhi, ini sudah mulai muncul dalam narasi keyakinan, misalnya dalam pendirian rumah ibadah,” ujar Mahfud dalam diskusi Bincang Seru terkait Inspirasi, Kreasi, dan Pancasila, di Balai Purnomo Prawiro, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Universitas Indonesia, Depok, kemarin.
Hadir dalam acara itu Rektor UI Ari Kuncoro, komedian Cak Lontong, Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo, Direktur Wahid Institute Yenny Wahid, dan Komika Mamat Alkatiri.
Selain intoleransi, Mahfud menyebut gangguan lain yang dapat menghambat integrasi bangsa ialah ketidakadilan. Semua itu dapat mengancam integrasi negara.
Ia menyebut dalam proses kehancuran negara selain gagal menciptakan ketidakadilan bagi seluruh rakyat, juga ada empat hal yang apabila dibiarkan berlanjut dapat menyebabkan suatu negara gagal.
Empat hal tersebut ialah disorientasi ketika negara kehilangan arah serta gagal dalam menciptakan keadilan. Kedua, distrust atau ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Hal itu menimbulkan disopinion. Ketiga, rakyat berbeda paham dan melawan. Keempat, apabila terus dibiarkan, terjadi disintegrasi. “Oleh karena itu, kebersatuan dan keberagaman menjadi keharusan dalam merawat integrasi bangsa. Tidak ada kelompok manusia yang sama. Indonesia merdeka setelah bersatu dalam keberagaman,” tegas Mahfud.
Diakuinya ada ancaman berupa ideologi baru yang dianggap lebih baik daripada Pancasila sebagai dasar negara. Ia menyakini ancaman disintegrasi itu akan dapat diminimalkan jika negara bisa mewujudkan keadilan bagi rakyat.
Harapan publik
Di sisi lain, Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan Presiden Joko Widodo harus menjawab harapan publik terkait dengan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu dan intoleransi di Indonesia.
“Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf memang belum genap satu tahun. Presiden Jokowi masih punya waktu dan mesti menjawab harapan publik yang setia memberikan dukungan pada periode kedua dan percaya bahwa janji penuntasan pelanggaran HAM dan intoleransi akan ditunaikan pada periode kedua ini,” ucap Hendardi.

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ketua Setara Institute Hendardi.
Ia pun mengkritik pernyataan Presiden dalam wawancara dengan salah satu media. Pemerintah saat ini lebih memprioritaskan persoalan ekonomi ketimbang penyelesaian pelanggaran HAM.
Hendardi menilai pernya-taan itu menunjukkan bahwa nyaris tidak ada harapan bagi penuntasan pelanggaran HAM masa lalu dan penanganan intoleransi yang menjalar di tengah masyarakat, di sekolah, kampus, dan bahkan di tubuh aparatur sipil negara serta TNI/Polri. “Diletakkannya HAM sebagai bukan agenda prioritas menggambarkan bahwa pemerintah tidak memiliki pengetahuan holistik soal HAM.”
Hendardi mengingatkan bahwa tugas konstitusional memajukan kesejahteraan umum dan melindungi segenap bangsa Indonesia yang di dalamnya memuat jaminan atas keadilan, penanganan pelanggaran HAM, dan jaminan kesetaraan dalam beragama/berkeyakinan bukanlah tugas yang harus dipilih-pilih. (Ant/P-3)
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
INDONESIA bukan bangsa kecil. Ia lahir dari semangat, darah, dan cita-cita luhur: memerdekakan manusia dari ketakutan, kebodohan, dan ketidakadilan.
FORUM Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) merekomendasikan perlunya langkah tegas negara melalui revisi regulasi hingga pembentukan UU Anti-Intoleransi.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan upaya mencegah intoleransi memerlukan sesuatu yang lebih kuat daripada peraturan pemerintah atau undang-undang. Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menyiapkan dua pendekatan agar insiden perusakan rumah doa di Padang, Sumatra Barat tak terulang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved