Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Wapres Jelaskan Diubahnya Nama RUU Cipta Kerja

Indriyani Astuti
15/2/2020 15:42
Wapres Jelaskan Diubahnya Nama RUU Cipta Kerja
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin(MI/Agus Mulyawan)

WAKIL Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan alasan pemerintah mengubah nama omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja menjadi Cipta Kerja. Tujuan dari diubahnya penamaan RUU yang masuk dalam 11 paket UU "sapu jagat" tersebut agar tidak menimbulkan kesalahan.

"Tadinya istilahnya Cipta Lapangan Kerja tapi diplesetin jadi Cilaka dan diubah jadinya Cipta Kerja," tutur Wapres dalam Pembukaan Workshop Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan (PPP) se-Indonesia di Jakarta, Sabtu (15/2).

Omnibus law RUU Cipta Kerja telah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), beberapa hari lalu. Wapres mengatakan dalam pembahasannya, pemerintah juga harus mensikronkan aturan yang ada.

Dia menyoroti bahwa keberadaan RUU Cipta Kerja diharapkan dapat memberikan stimulan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). UMKM termasuk yang diatur dalam RUU tersebut. Wapres ingin agar regulasi juga dapat ramah pada pengusaha kecil sebab semakin luasnya UMKM yang tumbuh, diyakini dapat berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan.

"Kita harus membangun arus baru, agar tidak terjadi supaya harta tidak berputar ke kalangan orang kaya saja," ucapnya.

Angka kemiskinan di Indonesia, imbuhnya, masih di angka 9 persen. Pemerintah menargetkan adanya penurunan hingga 6%. Wapres juga berharap PPP sebagai salah satu partai politik dapat berkontribusi untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dengan regulasi yang ada. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik