Polisi Kirim Berkas Perbaikan Tersangka Penyiram Novel Baswedan

Suryani Wandari
11/2/2020 11:46
Polisi Kirim Berkas Perbaikan Tersangka Penyiram Novel Baswedan
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri(ANTARA FOTO/Abdul Wahab)

PIHAK Kepolisian telah merampungkan perbaikan berkas untuk tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Perbaikan perkara tersebut akan dikirimkan hari ini, yang sebelumnya ditolak oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Rencananya hari ini akan dikirim kembali berkas perbaikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (11/2). 

Ia mengatakan, berkas itu telah dilengkapi usai menggelar rekonstruksi penyerangan Novel, Jumat (7/2) lalu.

"Tentu dengan adanya rekonstruksi ini nanti akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara. Mencocokan BAP ya," lanjutnya.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Novel Dini Hari

Rekontruksi yang dipimpin Kepolisian Daerah Metro Jaya itu melakukan 10 adegan selama kurang lebih tiga jam di depan rumah Novel yang berlokasi di Jalan Deposito Blok T Nomor 8, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sebelumnya, Kejati telah menerima berkas perkara tersangka Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette itu pada 16 Januari dari kepolisian, namun Kejati mengembalikan berkas tersebut pada 28 Januari karena tidak lengkap.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya