Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Libatkan Kepala Daerah Bahas Omnibus Law

Ade Alawi
11/2/2020 07:20
Libatkan Kepala Daerah Bahas Omnibus Law
Bupati Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Nikson Nababan.(MI/Januari Hutabarat )

PEMERINTAH pusat sebaiknya melibatkan kepala daerah dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian atau Omnibus Law Perpajakan.

“Kepala daerah harus dilibatkan, terlebih lagi bila kebijakan pemerintah pusat berdampak pada pendapatan daerah,” ujar Bupati Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Nikson Nababan saat dihubungi kemarin.

Nikson mengatakan hal itu untuk menanggapi draf RUU Omnibus Perpajakan yang menyatakan pemerintah pusat akan mengatur pajak daerah secara nasional dan evaluasi terhadap peraturan daerah (perda) yang menghambat kemudahan berusaha.

“Pusat jangan terlalu curigalah kepada daerah. Di era keterbukaan seperti saat ini, kita pun nggak berani lagi macam-macam, apalagi menjadi raja-raja kecil seperti dulu,” ujarnya.

Pihaknya pun, kata dia, tak ­ingin perda yang dibuat mem­buat investor lari dari ­dae­rahnya. “Mekanisme kontrol se­lama ini terkait perda melalui gubernur dan Mendagri sudah cukup baik,” tandasnya.

Menurutnya, kewenangan dae­rah tingkat dua sudah ­di­pere­teli pusat, seperti izin gangguan dan izin terminal.

“Coba lihat Terminal Tarutung sebelumnya hingga 2017 ­dikelola pemkab, tetapi sekarang setelah dikelola pusat, apakah lebih baik, kan tidak. Bahkan, ­aspalnya pun berlubang-lubang,” tambahnya.

Kendati gagasan pemerintah disebut dilandasi spirit menyederhanakan regulasi yang tum­pang-tindih, nyatanya sosialisasi soal terobosan hukum itu belum sampai ke daerah.

“Saya belum paham benar ten­tang itu, nanti kalau komentar malah salah,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, ketika ­dihubungi, kemarin.

Jangankan mengomentari dampak penerapan omnibus law bagi pajak daerah, substan­si omnibus law saja belum dime­ngerti secara penuh.

Demikian juga dengan Bupati Malang, Sanusi. Ia pun mengatakan belum mengetahui apa itu omnibus law. “Aku durung paham (omnibus law), opo iku. Nek komentar ma­­lah takut salah.”

Ketua DPR Puan ­Maharani mengatakan pemerintah harus gencar melakukan sosialisasi omnibus law kepada ­masyarakat. Dengan begitu, prosesnya bisa berjalan baik serta tidak menimbulkan isu dan asumsi yang ne­gatif.

“Karena ini adalah inisiatif da­ri pemerintah, tentu saja saya berharap bahwa pemerintah bisa menyosialisasikan hal ini ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Puan, kemarin. (Alw/Pro/BN/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya