Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH pusat sebaiknya melibatkan kepala daerah dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian atau Omnibus Law Perpajakan.
“Kepala daerah harus dilibatkan, terlebih lagi bila kebijakan pemerintah pusat berdampak pada pendapatan daerah,” ujar Bupati Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Nikson Nababan saat dihubungi kemarin.
Nikson mengatakan hal itu untuk menanggapi draf RUU Omnibus Perpajakan yang menyatakan pemerintah pusat akan mengatur pajak daerah secara nasional dan evaluasi terhadap peraturan daerah (perda) yang menghambat kemudahan berusaha.
“Pusat jangan terlalu curigalah kepada daerah. Di era keterbukaan seperti saat ini, kita pun nggak berani lagi macam-macam, apalagi menjadi raja-raja kecil seperti dulu,” ujarnya.
Pihaknya pun, kata dia, tak ingin perda yang dibuat membuat investor lari dari daerahnya. “Mekanisme kontrol selama ini terkait perda melalui gubernur dan Mendagri sudah cukup baik,” tandasnya.
Menurutnya, kewenangan daerah tingkat dua sudah dipereteli pusat, seperti izin gangguan dan izin terminal.
“Coba lihat Terminal Tarutung sebelumnya hingga 2017 dikelola pemkab, tetapi sekarang setelah dikelola pusat, apakah lebih baik, kan tidak. Bahkan, aspalnya pun berlubang-lubang,” tambahnya.
Kendati gagasan pemerintah disebut dilandasi spirit menyederhanakan regulasi yang tumpang-tindih, nyatanya sosialisasi soal terobosan hukum itu belum sampai ke daerah.
“Saya belum paham benar tentang itu, nanti kalau komentar malah salah,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, ketika dihubungi, kemarin.
Jangankan mengomentari dampak penerapan omnibus law bagi pajak daerah, substansi omnibus law saja belum dimengerti secara penuh.
Demikian juga dengan Bupati Malang, Sanusi. Ia pun mengatakan belum mengetahui apa itu omnibus law. “Aku durung paham (omnibus law), opo iku. Nek komentar malah takut salah.”
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pemerintah harus gencar melakukan sosialisasi omnibus law kepada masyarakat. Dengan begitu, prosesnya bisa berjalan baik serta tidak menimbulkan isu dan asumsi yang negatif.
“Karena ini adalah inisiatif dari pemerintah, tentu saja saya berharap bahwa pemerintah bisa menyosialisasikan hal ini ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Puan, kemarin. (Alw/Pro/BN/X-10)
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara untuk menjaga integritas jabatan dengan tidak menerima ataupun.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved