Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Transparansi Jadi Kunci Omnibus Law

Cahya Mulyana
10/2/2020 08:00
Transparansi Jadi Kunci Omnibus Law
Presiden Joko Widodo memimpin rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc)

TEKAD pemerintah untuk segera memiliki ­regulasi ‘sapu jagat’ yang dapat memacu investasi dan pertumbuhan ekonomi ­melalui payung undang-undang omnibus law mulai terlihat ­implementasinya.

DPR, kemarin, mengonfirmasi bahwa pemerintah telah mela­yang­kan surat presiden (surpres) terkait dengan pembahasan dua rancang­an undang-undang (RUU) omnibus law, yakni tentang perpajakan dan cipta lapangan kerja.

“Surpres sudah masuk DPR, akan segera dibacakan dalam ra­pat paripurna terdekat. Saya de­­ngar yang masuk baru dua (RUU omnibus law) tentang per­­pa­jakan dan cipta lapangan ker­­­­ja,” kata ang­­gota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, ­Hendrawan Supra­tik­no, kepada Me­dia ­Indonesia, kemarin.

Surat presiden disebut akan di­­­ba­­­­has di Rapat Paripurna DPR pada Selasa (11/2). Setelah disepa­kati semua wakil rakyat, dua draf RUU itu akan diserahkan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR. ­Setelah itu, panitia khusus (pansus) atau panitia kerja pun segera di­­bentuk.

“Pembahasan tingkat satu diharapkan bisa diselesaikan dalam 100 hari kerja atau tiga masa sidang. Mudah-mudahan lancar,” cetus Hendrawan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membenarkan bahwa RUU Cipta Lapangan Kerja dengan skema omnibus law telah rampung dan diserahkan ke DPR.

Menurut Ida, RUU yang terdiri atas 11 klaster yang berdampak pada 80 UU dan 1.245 pasal itu akan memberikan efek besar bagi perekonomian Indonesia. Salah satu klaster yang ada di dalamnya ialah ketenagakerjaan.

Perihal jangka waktu penyelesai­an regulasi tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menyebutkan, walaupun tidak memberi target, Presiden Joko Widodo mengingin­kan agar draf omnibus law bisa selesai dalam 100 hari.

“Sebab ini merupakan agenda besar Presiden Jokowi lima tahun ke depan. Tidak mungkin seluruhnya diselesaikan dengan cepat. Namun, kalau bisa diselesaikan dalam 100 hari, ya mengapa tidak,” tukasnya, kemarin.

Substansi

Anggota Badan Legislasi DPR, Herman Khaeron, berpesan, sambil menunggu penyerahan draf lain, pemerintah memper­hatikan berbagai hal terkait dengan draf tersebut, dari kelengkapan naskah akademik hingga sosiali­sasi di masyarakat sebelum diserahkan dan dibahas bersama DPR.

Herman juga menekankan agar pemerintah memperhatikan benar isi dan substansi dari draf yang akan menyelaraskan hingga ratusan regulasi tersebut.

Ketua Umum Asosiasi ­Pengusaha Indonesia Hariyadi B ­Sukam­dani menilai keterbukaan dan penjelasan substansi materi pada RUU Cipta Lapangan Kerja amat diperlukan.

“Pemerintah, menurut saya, harus bisa menjelaskan ­situasinya. Harus dengan argumentasi yang jelas karena datanya ada di ­pe­me­rintah. Saya yakin kalau itu dibuka, rakyat akan menerima,” kata Hariyadi saat dihubungi, kemarin.

Di lain pihak, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Sukamta, mengatakan pihaknya enggan mengomentari isu yang ada dalam tiga RUU omnibus law tersebut.

Namun, ia menyarankan agar pemerintah berhati-hati dalam menyusun ketiga rancangan regulasi tersebut.

“Yang penting jangan sembrono dan gegabah mencabut roh suatu undang-undang dan dengan sederhana dimasukkan omnibus,” pungkas Sukamta. (Pro/Mir/Che/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya