Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
TEKAD pemerintah untuk segera memiliki regulasi ‘sapu jagat’ yang dapat memacu investasi dan pertumbuhan ekonomi melalui payung undang-undang omnibus law mulai terlihat implementasinya.
DPR, kemarin, mengonfirmasi bahwa pemerintah telah melayangkan surat presiden (surpres) terkait dengan pembahasan dua rancangan undang-undang (RUU) omnibus law, yakni tentang perpajakan dan cipta lapangan kerja.
“Surpres sudah masuk DPR, akan segera dibacakan dalam rapat paripurna terdekat. Saya dengar yang masuk baru dua (RUU omnibus law) tentang perpajakan dan cipta lapangan kerja,” kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, kepada Media Indonesia, kemarin.
Surat presiden disebut akan dibahas di Rapat Paripurna DPR pada Selasa (11/2). Setelah disepakati semua wakil rakyat, dua draf RUU itu akan diserahkan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Setelah itu, panitia khusus (pansus) atau panitia kerja pun segera dibentuk.
“Pembahasan tingkat satu diharapkan bisa diselesaikan dalam 100 hari kerja atau tiga masa sidang. Mudah-mudahan lancar,” cetus Hendrawan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membenarkan bahwa RUU Cipta Lapangan Kerja dengan skema omnibus law telah rampung dan diserahkan ke DPR.
Menurut Ida, RUU yang terdiri atas 11 klaster yang berdampak pada 80 UU dan 1.245 pasal itu akan memberikan efek besar bagi perekonomian Indonesia. Salah satu klaster yang ada di dalamnya ialah ketenagakerjaan.
Perihal jangka waktu penyelesaian regulasi tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menyebutkan, walaupun tidak memberi target, Presiden Joko Widodo menginginkan agar draf omnibus law bisa selesai dalam 100 hari.
“Sebab ini merupakan agenda besar Presiden Jokowi lima tahun ke depan. Tidak mungkin seluruhnya diselesaikan dengan cepat. Namun, kalau bisa diselesaikan dalam 100 hari, ya mengapa tidak,” tukasnya, kemarin.
Substansi
Anggota Badan Legislasi DPR, Herman Khaeron, berpesan, sambil menunggu penyerahan draf lain, pemerintah memperhatikan berbagai hal terkait dengan draf tersebut, dari kelengkapan naskah akademik hingga sosialisasi di masyarakat sebelum diserahkan dan dibahas bersama DPR.
Herman juga menekankan agar pemerintah memperhatikan benar isi dan substansi dari draf yang akan menyelaraskan hingga ratusan regulasi tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi B Sukamdani menilai keterbukaan dan penjelasan substansi materi pada RUU Cipta Lapangan Kerja amat diperlukan.
“Pemerintah, menurut saya, harus bisa menjelaskan situasinya. Harus dengan argumentasi yang jelas karena datanya ada di pemerintah. Saya yakin kalau itu dibuka, rakyat akan menerima,” kata Hariyadi saat dihubungi, kemarin.
Di lain pihak, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Sukamta, mengatakan pihaknya enggan mengomentari isu yang ada dalam tiga RUU omnibus law tersebut.
Namun, ia menyarankan agar pemerintah berhati-hati dalam menyusun ketiga rancangan regulasi tersebut.
“Yang penting jangan sembrono dan gegabah mencabut roh suatu undang-undang dan dengan sederhana dimasukkan omnibus,” pungkas Sukamta. (Pro/Mir/Che/X-6)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved