Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengantisipasi mutasi jabatan dengan tujuan suksesi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2020. Pasalnya, diperkirakan, terdapat 230 dari 270 daerah yang akan menggelar kontestasi dengan diikuti calon petahana.
“Bawaslu sudah dua kali mengirimkan surat edaran ke 270 daerah yang akan menggelar pilkada serentak 2020. Itu guna menekan potensi mobilisasi ASN untuk kepentingan pilkada,” kata anggota Bawaslu Mochammad Affifuddin, di kantor Bawaslu, Jakarta, kemarin.
Hadir pula Ketua Bawaslu Abhan serta tiga anggotanya yakni Ratna Dewi Pettalolo, Rahmat Bagja, dan Fritz Edward Siregar.
Menurut dia, Bawaslu berupaya menekan potensi mobilisasi ASN oleh kepala daerah yang hendak kembali mencalonkan diri. Jelas mobilisasi aparatur negara merupakan batu sandungan yang bisa menurunkan mutu pesta demokrasi.
Affifuddin mengungkapkan Bawaslu dan Kemendagri akan memastikan tidak ada mutasi atau rotasi pejabat di tingkat manapun enam bulan sebelum hari pencoblosan atau sejak 8 Januari lalu.
Lewat koordinasi itu, lanjut Affifuddin, Bawaslu lebih kuat menindaklanjuti bila terjadi temuan pelanggaran ketentuan tersebut. “Dari 270 daerah yang kami surati, marak mutasi di tanggal 7 Januari, yakni sebanyak 222,” katanya.
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menambahkan pencegahan dan pengawasan masih menjadi kegiatan utama Bawaslu. Landasannya, pilkada 2018 dan sebelumnya yang banyak ditemukan pelanggaran netralitas ASN.
“Maka kita akan workshop untuk mengumpulkan semua kepala daerah guna menyamakan persepsi mengenai regulasi menyangkut larangan mutasi ini, Pasal 71 Undang-Undang No 10 Tahun 2016 atas Perubahan Kedua Undang-Undang No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.”
Ketentuan itu, kata Ratna, telah diperkuat melalui Surat Edaran dari Mendagri RI No 273/487/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun ini. Bila terjadi kekosongan jabatan, gubernur, bupati, dan wali kota menunjuk pejabat pelaksana tugas. (Cah/P-2)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved