Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kembali ke Kejagung, Dua Jaksa Eks KPK ini Pegang Kasus Jiwasraya

Antara
31/1/2020 20:06
Kembali ke Kejagung, Dua Jaksa Eks KPK ini Pegang Kasus Jiwasraya
Jaksa Yadyn Palebangan (kiri) dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo saat berpamitan dari KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020).(Antara)

DUA mantan jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan diproyeksikan menangani kasus megakorupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diduga merugikan negara hingga Rp13.7 Triliun.

Baca juga: Panja Panggil Bos Mayapada dan Trimegah

Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Jumat (31/1) mengungkapkan ditariknya dua jaksa yaitu Yadyn Palebangan dan Sugeng merupakan kebutuhan dari instansi kejaksaan.

"Yah kebutuhan organisasi, kami sedang menyelidiki Jiwasraya yah di Pidsus," kata Burhanuddin.

Baca juga: Kejagung Sita Dokumen Transaksi Jiwasraya

Sebelumnya, disebut-sebut bahwa Jaksa Yadyn merupakan jaksa yang menangani kasus suap pengganti antarwaktu (PAW) yang menyeret Mantan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Baca juga: Jiwasraya Pastikan Bayar Klaim Maret 2020

Sementara Sugeng disebut merupakan jaksa yang memeriksa mantan Direktur Penindakan KPK Firli Bahuri.

Masa bakti kedua jaksa tersebut di KPK resmi berakhir hari ini. Keduanya akan kembali ke instansinya terdahulu, Kejaksaan Agung. (X-15)

 


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya