Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PENGAMAT Hukum Feri Amsari mengungkapkan ada beberapa perspektif yang membuat era 100 hari pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat rapor merah di bidang penegakan hukum. Menurutnya, persoalan yang paling utama adalah soal revisi UU KPK yang memunculkan protes besar-besaran di berbagai daerah.
"Memang publik kayaknya menilai proses penegakan hukum terutama dalam isu revisi UU KPK yang berdampak pada upaya pemberantasan korupsi itu membuat era Jokowi jadi dianggap melempem di bidang hukum," ujar Feri saat dihubungi Media Indonesia (29/1).
Apalagi baru-baru ini KPK tengah menjadi sorotan dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan politikus PDIP Harun Masiku.
"Publik kan melihat ketika Kantor PDIP tidak bisa digeledah, PTIK tidak bisa ditembus. Itu kan sebagai bagaimana hukum berhadapan dengan orang-orang bermasalah ditingkat elite menjadi begitu tidak tajam," tegasnya.
Selain revisi UU KPK, menurut Feri, banyak pakar hukum yang menyorot persoalan pemindahan ibu kota.
"Di tingkatan pemikir ada beberapa hal yang kemudian menimbulkan problematika penegakan hukum. Terutama dalam, misalnya pemindahan ibukota," tambahnya.
Menurutnya, para pemikir hukum menyetujui konsep pemindahan ibu kota, namun mereka juga mempertanyakan langkah hukum pemerintah. Sampai sekarang pemindahan dan pembangunan ibu kota belum punya payung hukum.
"Gagasannya banyak disetujui pemikir, tetapi sebagian besar, menurut saya, mempertanyakan langkah hukumnya. Misalnya sampai hari ini belum ada UU dalam hal itu," tegasnya.
Problem lain yang menjadi alasan buruknya performa Jokowi dalam bidang hukum adalah omnibus law.
"Tidak ada masalah dengan konsep omnibus law, tapi tata cara lain dilanggar. Problematikanya tidak terbuka, tidak transparan, tidak melibatkan partisipasi publik yang sebenarnya berdasarkan UU 12/2011 juncto UU 15/2019 itu kan harus melibatkan partisipasi publik," tegasnya.
Feri juga mengungkapkan adanya isu mirinh terkait pembahasan rancangan omnibus law.
"Bahkan yang kita ketahui ada isu yang mengatakan orang-orang yang menghadiri pembahasan RUU omnibus law cipta lapangan kerja, misalnya, dilarang menyampaikan kepada publik dengan tanda tangan diatas materai," tandasnya
Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya proses hukum yang sangat bertentangan denga peraturan perundangan-undangan.
"Maka menurutku kalau ada penilaian era Jokowi sangat lemah dalam proses hukum maka ada banyak logika yang mengantarkan pada hasil survei itu," tegasnya.
Sebelumnya News Research Center (NRC) Media Group melakukan jajak pendapat terhadap 159 tokoh publik yang bisa dikategorikan independen. Hasilnya sektor penegakan hukum era Jokowi masih dipandang lemah. (OL-8)
Faktor utama justru datang dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sosok Presiden Prabowo.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi membagikan momen bersama Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-6 RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
Prabowo juga menyambut dengan senyuman dan sempat mengepalkan tangan.
Istana telah siap menyelenggarakan Upacara HUT ke-80 RI. Peringatan hari kemerdekaan itu diharapkan menjadi momentum mengenang jasa pahlawan.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan Presiden Joko Widodo akan menghadiri Sidang Tahunan MPR serta sidang gabungan DPR dan DPD tahun 2025
Undangan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI untuk para mantan Presiden RI sedang dalam proses finalisasi,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved