Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

WP KPK Minta Kejagung tidak Buru-Buru Minta Pegawainya

Candra Yuri Nuralam
29/1/2020 07:45
WP KPK Minta Kejagung tidak Buru-Buru Minta Pegawainya
Anggota Wadah Pegawai KPK membawa bendera kuning saat melakukan aksi di gedung KPK Jakarta, September lalu.(ANTARA/Wahyu Putro A)

WADAH Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kejaksaan Agung tidak terburu-buru menarik dua pegawainya dari Korps Antirasuah. Kejagung diminta menunda sebentar pemulangan pasukannya.

"Penundaan itu diharapkan setidaknya hingga masa tugas mereka selesai di KPK atau setidaknya hingga pekerjaan yang sedang ditangani selesai," kata ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap lewat keterangan tertulis, Selasa (28/1).

Yudi mengatakan Pegawai KPK asal Kejaksaan Agung itu adalah Yadyn Palebangan dan Sugeng.

Baca juga: KPK Belum Butuh Geledah Kantor DPP PDIP

Menurut Yudi, kedua orang itu saat ini mempunyai kinerja yang baik untuk Korps Antirasuah.

Yudi menilai KPK masih membutuhkan kedua orang itu. Terlebih, kata dia, Yadyn saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua WP KPK sampai 2020.

"Sehingga masih ada amanah jabatan yang harus diselesaikan sebelum kepengurusan periode berikutnya terpilih," ujar Yudi.

WP KPK berharap Kejagung mempertimbangkan pemulangan dua pegawai itu. Kejagung juga diminta pertimbangkan kebutuhan Korps Antirasuah yang saat ini masih membutuhkan dua orang tersebut.

"Sekali lagi kami berharap kebijaksanaan dari Bapak Jaksa Agung untuk mengkaji kembali penarikan tersebut," tutur Yudi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya