Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
WADAH Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kejaksaan Agung tidak terburu-buru menarik dua pegawainya dari Korps Antirasuah. Kejagung diminta menunda sebentar pemulangan pasukannya.
"Penundaan itu diharapkan setidaknya hingga masa tugas mereka selesai di KPK atau setidaknya hingga pekerjaan yang sedang ditangani selesai," kata ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap lewat keterangan tertulis, Selasa (28/1).
Yudi mengatakan Pegawai KPK asal Kejaksaan Agung itu adalah Yadyn Palebangan dan Sugeng.
Baca juga: KPK Belum Butuh Geledah Kantor DPP PDIP
Menurut Yudi, kedua orang itu saat ini mempunyai kinerja yang baik untuk Korps Antirasuah.
Yudi menilai KPK masih membutuhkan kedua orang itu. Terlebih, kata dia, Yadyn saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua WP KPK sampai 2020.
"Sehingga masih ada amanah jabatan yang harus diselesaikan sebelum kepengurusan periode berikutnya terpilih," ujar Yudi.
WP KPK berharap Kejagung mempertimbangkan pemulangan dua pegawai itu. Kejagung juga diminta pertimbangkan kebutuhan Korps Antirasuah yang saat ini masih membutuhkan dua orang tersebut.
"Sekali lagi kami berharap kebijaksanaan dari Bapak Jaksa Agung untuk mengkaji kembali penarikan tersebut," tutur Yudi. (OL-1)
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved