Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Jelang Pilkada, Pergantian ASN Harus Seizin Mendagri

Indriyani Astuti
28/1/2020 19:03
Jelang Pilkada, Pergantian ASN Harus Seizin Mendagri
Mendagri Tito Karnavian menyerahkan langsung Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada Ketua KPU Arief Budiman.(MI/Mohamad Irfan)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menekankan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Pihaknya pun telah melakukan antisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada kepala daerah, untuk tidak melakukan pergantian jabatan hingga waktu yang ditentukan.

"Tidak boleh melakukan pergantian jabatan kecuali izin menteri. Izin menteri itu pun hanya untuk hal khusus, misalnya meninggal dunia," jelas Tito di Jakarta, Selasa (28/1).

Mendagri juga meminta pergantian pegawai tidak dilakukan Sekretariat Penyelenggara Pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah. Dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada 2020, sebanyak 224 incumbent (kepala daerah petahana) berpotensi kembali mencalonkan diri.

"Nanti ada 224 incumbent. Begitu mereka mendaftar, akan ada pelaksana tugas," imbuhnya.

Baca juga: Tak Mudah, Separuh Wilayah RI Pilkada Serentak pada 2020

Pihaknya juga telah melakukan penyisiran anggaran untuk memastikan kebutuhan pesta demokrasi di 270 daerah tercukupi. Dia pun mengklaim kecukupan anggaran KPU dan Bawaslu daerah.

"Tapi aparat keamanan yang belum, ini masih terlambat, tolong dibantu dorong," pungkas dia.

Terkait kesiapan data pemilih, Kemendagri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada Serentak 2020. DP4 yang diserahkan sebanyak 105,39 juta jiwa, yang terdiri 52,77 juta laki-laki dan 52,61 juta perempuan. Data itu bersumber dari 270 Daerah yang akan menyelenggarakan pilkada.(OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik