Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menekankan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Pihaknya pun telah melakukan antisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada kepala daerah, untuk tidak melakukan pergantian jabatan hingga waktu yang ditentukan.
"Tidak boleh melakukan pergantian jabatan kecuali izin menteri. Izin menteri itu pun hanya untuk hal khusus, misalnya meninggal dunia," jelas Tito di Jakarta, Selasa (28/1).
Mendagri juga meminta pergantian pegawai tidak dilakukan Sekretariat Penyelenggara Pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah. Dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada 2020, sebanyak 224 incumbent (kepala daerah petahana) berpotensi kembali mencalonkan diri.
"Nanti ada 224 incumbent. Begitu mereka mendaftar, akan ada pelaksana tugas," imbuhnya.
Baca juga: Tak Mudah, Separuh Wilayah RI Pilkada Serentak pada 2020
Pihaknya juga telah melakukan penyisiran anggaran untuk memastikan kebutuhan pesta demokrasi di 270 daerah tercukupi. Dia pun mengklaim kecukupan anggaran KPU dan Bawaslu daerah.
"Tapi aparat keamanan yang belum, ini masih terlambat, tolong dibantu dorong," pungkas dia.
Terkait kesiapan data pemilih, Kemendagri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada Serentak 2020. DP4 yang diserahkan sebanyak 105,39 juta jiwa, yang terdiri 52,77 juta laki-laki dan 52,61 juta perempuan. Data itu bersumber dari 270 Daerah yang akan menyelenggarakan pilkada.(OL-1)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved