Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjamin politisi PDIP Harun Masiku ditangkap. Kendati, dia tidak memastikap kapan tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu bisa ditangkapnya.
"Kami sudah cari (Harun), semua wilayah yang ada indikasi ada tempat persembunyiannya, apakah di Sulawesi, apakah di Sumatera Selatan, sudah kita lakukan semua. Tapi belum ada, belum ketangkap," kata Firli Bahuri, rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (27/1).
Menurut dia, KPK tidak bisa menentukan sampai kapan pencarian Harun berakhir. Mencari satu orang di tengah 250 juta masyarakat Indonesia bukan perkara mudah.
"Mencari orang itu enggak gampang memang ya. Itu sama dengan mencari jarum dalam sekam, oke," ujarnya.
Meskipun sulit, kata Firli, KPK telah menerbitkan surat permohonan pencarian kepada kepolisian dan pengajuan status di daftar pencarian orang (DPO). "Harun pasti akan ketangkap," janjinya. (OL-13)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri)
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved