Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK

Dhika Kusuma Winata
24/1/2020 11:11
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa di KPK terkait kasus suap melibatkan Wahyu Setiawan, Jumat (24/1/2020)(MI/Adam Dwi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto yang sudah hadir di Gedung KPK diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR dari PDIP

"Saya hadir memenuhi panggilan KPK, untuk menjadi saksi terkait kasus WSE (Wahyu)," ucap Hasto sebelum masuk ke Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1) pagi.

Hasto belum mau berkomentar banyak soal agenda pemeriksaannya.

"(Pernyataan) nanti akan saya sampaikan setelah pemeriksaan," ucapnya.

baca juga: DPR tak Jamin Omnibus Law Rampung 100 Hari

KPK total menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Sebagai penerima ialah Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU, Agustiani Tio Fridelina selaku orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu. Adapun sebagai pemberi yang ditetapkan tersangka ialah kader PDIP Harun Masiku dan seorang swasta bernama Saeful yang diduga staf di DPP PDIP. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya