Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menerima informasi keberadaan Harun Masiku di Gowa, Sulawesi Selatan. Informasi dari awak media ini akan didalami KPK.
"Terima kasih informasi dari rekan-rekan, kita akan telusuri. Sampai sana kita akan telusuri. Kami akan terima apapun informasinya dan tentu akan kita lakukan kroscek atas kebenaran sluruh informasi," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Senin, (20/1).
Baca juga: KPK Mencla-Mencle Usut Kasus Harun Masiku
KPK, tandas Firli, berkomitmen meringkus politisi PDI-P itu. Selain menelusuri berbagai informasi, pihaknya juga bekerja sama dengan Imigrasi terkait Harun. KPK juga akan mendalami informasi terkait tangkapan gambar CCTV Harun di sebuah bandara pada 7 Januari.
"Itu informasi kita tampung semua dan itu tindak lanjut yang harus dilakukan oleh tim penyidik kita," kata Firli.
KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, caleg PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta Saeful. Wahyu diduga menerima suap dari Harun agar memuluskan proses PAW sebagai anggota Dewan. Uang tersebut diberikan lewat Saeful kepada Agustiani, selaku orang kepercayaan Wahyu.
KPK juga menyita uang Rp400 juta dalam pecahan mata uang dolar Singapura saat OTT di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Wahyu diduga telah menerima suap Rp200 juta. Seluruh tersangka sudah mendekam di rumah tahanan, kecuali Harun.(OL-8)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
KPK menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat agar segera mencari dan menangkap Harun Masiku untuk mewujudkan rasa keadilan dalam kasus yang menjerat Hasto
KETUA DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menilai vonis 3 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak adil, selama buron Harun Masiku belum tertangkap
vonis 3,5 tahun penjara mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved