Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PAKAR hukum pidana Abdul Ficar Hadjar menyebut jaksa penuntut umum wajib mengajukan banding atas vonis Romahurmuziy.
"Kalau melihat dari perspektif kejaksaan sebagai penuntut, maka hukuman separuh dari tuntutan itu diwajibkan banding," terang Ficar kepada Media Indonesia (20/1).
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menilai Romy terbukti melakukan korupsi dalam kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Majelis Hakim lalu menjatuhkan vonis pada eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy (Romy) dengan 2 tahun penjara dan denda Rp100juta subsider 3 bulan penjara. Padahal jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Romy dengan 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp250juta subsider 5 bulan kurungan.
Menurut Ficar, biasanya JPU menargetkan vonis 2/3 dari tuntutan. Sedangkan putusan majelis hakim hampir memotong separuh dari tuntutan.
"Karena biasanya target JPU itu 2/3 dari tuntutan," tegasnya.
Baca juga: Romi Divonis Dua Tahun Penjara
Selain berdasar perspektif kejaksaan, Ficar juga memberi pandangan lain. Menurutnya, vonis itu tentu tidak sebanding dengan kejahatan yang telah dilakukan.
Ia menegaskan korupsi adalah kejahatan yang berkaitan dengan kekuasaan. Kejahatan itu merugian masyarakat yang sudah menyetor pajak pada negara. Masyarakat pun tidak bisa mendapatkan hak atas program kesejahteraan dari uang negara yang dikorupsi. Sehingga hukumannya semaksimal mungkin, bahkan sampai pada perampasan harta terpidana korupsi.
"Dari sudut ini berapapun uang yang telah dicuri dari rakyat padahal mereka sudah menerima gaji dari rakyat, maka hukuman pidana pada koruptor seharusnya hukuman maksimal. Bahkan jika mungkin pembuktiannya, harus ada perampasan harta yang semaksimal mungkin dari koruptor," tegasnya. (OL-8)
Dana yang besar dapat memengaruhi berbagai aspek dalam partai, seperti proses pencalonan, kampanye, dan bahkan pembentukan koalisi dalam pemilu mendatang.
PPP akan sulit untuk kembali melenggang ke Parlemen Senayan pada Pemilu Legislatif 2029 mendatang apabila tidak dipimpin oleh sosok yang tidak kuat dan tidak memberikan pengaruh.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
Ketua PW GMNI Jatim Sugondo, mengomentari sejumlah pihak yang mempermasalahkan kembalinya Rommy dalam kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved