Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TREN intoleransi dan radikalisme di Indonesia cenderung meningkat dari waktu ke waktu. Kecenderungan itu dipengaruhi oleh beberapa faktor terutama kontestasi politik, ceramah atau pidato bermuatan ujaran kebencian, serta unggahan bermuatan ujaran kebencian di media sosial (medsos).
"Hasil survei yang dilakukan Wahid Institute menunjukkan tren intoleransi dan radikalisme di Indonesia cenderung meningkat dari waktu ke waktu," kata Direktur Wahid Institue Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid di Kampus IBI Kesatuan, Kota Bogor, Sabtu (18/1).
Baca juga: Cebong-Kampret Bersatu, Mahfud MD: Ujaran Intoleran Turun 80%
Menurut Yenny, dari hasil kajian yang dilakukan Wahid Institute ada sekitar 0,4% atau sekitar 600.000 jiwa warga negara Indonesia (WNI) yang pernah melakukan tindakan radikal.
"Data itu dihitung berdasarkan jumlah penduduk dewasa yakni sekitar 150 juta jiwa. Karena, kalau balita tidak mungkin melakukan gerakan radikal," katanya.
Ada juga kelompok masyarakat yang rawan terpengaruh gerakan radikal, yakni bisa melakukan gerakan radikal jika diajak atau ada kesempatan, jumlahnya sekitar 11,4 juta jiwa atau 7,1%.
Sedangkan, sikap intoleransi di Indonesia, menurut Yenny juga cenderung meningkat dari sebelumnya sekitar 46% dan saat ini menjadi 54%.
Baca juga: Pemda Diharapkan Berperan Aktif Jaga Kerukunan Umat Beragama
Menurut Yenny, radikalisme adalah tindakan yang merusak atau berdampak merusak kelompok masyarakat lainnya di tengah kehidupan bermasyarakat di Indonesia, misalnya perusakan rumah ibadah agama lain. Sedangkan, intoleransi adalah sikap yang melarang atau tidak membolehkan, kelompok lain atau orang lain, mengekspresikan hak-haknya, misalnya dilarang melakukan kegiatan yang legal. "Sebagai contoh, etnis tertentu tidak boleh bekerja di profesi tertentu atau tidak boleh menampilkan budaya etniknya," katanya.
Yenny juga menyatakan mengapresiasi langkah Pemerintah yang melarang menyampaikan ujaran kebencian. "Karena, ujaran kebencian itu memberikan dampak sangat besar terhadap radikalisme dan intoleransi," katanya. (X-15)
Baca juga: BPIP Kecam Penangkapan Sudarto oleh Polda Sumbar
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
INDONESIA bukan bangsa kecil. Ia lahir dari semangat, darah, dan cita-cita luhur: memerdekakan manusia dari ketakutan, kebodohan, dan ketidakadilan.
FORUM Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) merekomendasikan perlunya langkah tegas negara melalui revisi regulasi hingga pembentukan UU Anti-Intoleransi.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan upaya mencegah intoleransi memerlukan sesuatu yang lebih kuat daripada peraturan pemerintah atau undang-undang. Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menyiapkan dua pendekatan agar insiden perusakan rumah doa di Padang, Sumatra Barat tak terulang
Putri Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menegaskan humor punya posisi penting sebagai medium kritik dan refleksi sosial.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menggelar syukuran atas anugerah gelar pahlawan nasional kepada K.H Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Marsinah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa meminta masyarakat menerima keputusan pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh
Selain Soeharto, terdapat sembilan tokoh lain yang turut menerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini.
Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh bangsa pada Senin (10/11), bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved