Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung akhirnya menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaa korupsi terkait pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Dua tersangka di antaranya ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya ialah mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro.
"KPK memfasilitasi kebutuhan Kejaksaan Agung terkait penitipan tahanan terhadap dua orang tersangka BT (komisaris PT Hanson Internasional) dan HR (mantan dirut Jiwasraya)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Aki Fikri, Selasa (14/1).
Penahanan akan dilakukan untuk 20 hari ke depan. Keduanya dititipkan di dua rutan milik KPK. Hendrisman dititipkan di Rutan Pomdam Jaya Guntur sedangkan Benny ditahan Rutan K4 Gedung KPK.
"Titip tahan dilakukan untuk menjaga obyektifitas agar para tersangka tidak saling mempengaruhi keterangannya dengan tersangka lainnya," kata Ali.(OL-4)
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved