Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

I Dewa Raka Sandi Disebut akan Gantikan Wahyu di KPU

Andhika Prasetyo
11/1/2020 15:48
I Dewa Raka Sandi Disebut akan Gantikan Wahyu di KPU
Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Dewa Raka Sandi(MI/SUSANTO)

I Dewa Raka Sandi disebut-sebut akan menggantikan posisi Wahyu Setiawan di Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Raka Sandi sempat mengikuti prosesi seleksi pemilihan pimpinan KPU pada 2017. Namun, ia tidak lolos karena hanya menempati posisi delapan.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan Raka Sandi berpeluang besar menggantikan jabatan yang ditinggalkan Wahyu. Pasalnya, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa penggantian antar waktu anggota KPU dapat dilakukan dengan melihat urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPR.

Artinya, lanjut Arief, pengganti Wahyu tidak akan dipilih melalui fit and proper test di DPR sebagaimana proses pemilihan tujuh komisioner KPU sebelumnya.

Wahyu akan diganti oleh calon komisioner dengan perolehan suara terbanyak berikutnya atau kedelapan dalam proses seleksi di 2017.

"Nomor urut delapan itu I Dewa Raka Sandi. Dulu dia Ketua KPU Provinsi Bali, sekarang dia anggota Bawaslu Provinsi Bali," ujar Arief di kantornya, Jakarta, Jumat (10/1).

Baca juga: KPU Emoh Bantu Wahyu Setiawan

Kala itu, Raka Sandi meraup 21 suara, di bawah Arief Budiman yang memperoleh 30 suara di peringkat tujuh.

Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid pun mengamini pernyataan Arief.

"Pengganti Wahyu dilakukan atas dasar urutan berikutnya yang sudah ditetapkan DPR pada saat itu," ujarnya.

Ia pun meminta Presiden Joko Widodo segera melaksanakan penetapan penggantian komisioner KPU agar proses penyelenggaraan pemilu tidak terganggu.

Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak di 270 daerah akan dilkasanakan tahun ini dan harus disiapkan secara matang.

"Presiden harus segera menetapkan penggantinya," tandasnya. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya