Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
I Dewa Raka Sandi disebut-sebut akan menggantikan posisi Wahyu Setiawan di Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Raka Sandi sempat mengikuti prosesi seleksi pemilihan pimpinan KPU pada 2017. Namun, ia tidak lolos karena hanya menempati posisi delapan.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan Raka Sandi berpeluang besar menggantikan jabatan yang ditinggalkan Wahyu. Pasalnya, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa penggantian antar waktu anggota KPU dapat dilakukan dengan melihat urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPR.
Artinya, lanjut Arief, pengganti Wahyu tidak akan dipilih melalui fit and proper test di DPR sebagaimana proses pemilihan tujuh komisioner KPU sebelumnya.
Wahyu akan diganti oleh calon komisioner dengan perolehan suara terbanyak berikutnya atau kedelapan dalam proses seleksi di 2017.
"Nomor urut delapan itu I Dewa Raka Sandi. Dulu dia Ketua KPU Provinsi Bali, sekarang dia anggota Bawaslu Provinsi Bali," ujar Arief di kantornya, Jakarta, Jumat (10/1).
Baca juga: KPU Emoh Bantu Wahyu Setiawan
Kala itu, Raka Sandi meraup 21 suara, di bawah Arief Budiman yang memperoleh 30 suara di peringkat tujuh.
Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid pun mengamini pernyataan Arief.
"Pengganti Wahyu dilakukan atas dasar urutan berikutnya yang sudah ditetapkan DPR pada saat itu," ujarnya.
Ia pun meminta Presiden Joko Widodo segera melaksanakan penetapan penggantian komisioner KPU agar proses penyelenggaraan pemilu tidak terganggu.
Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak di 270 daerah akan dilkasanakan tahun ini dan harus disiapkan secara matang.
"Presiden harus segera menetapkan penggantinya," tandasnya. (A-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved