Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
I Dewa Raka Sandi disebut-sebut akan menggantikan posisi Wahyu Setiawan di Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Raka Sandi sempat mengikuti prosesi seleksi pemilihan pimpinan KPU pada 2017. Namun, ia tidak lolos karena hanya menempati posisi delapan.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan Raka Sandi berpeluang besar menggantikan jabatan yang ditinggalkan Wahyu. Pasalnya, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa penggantian antar waktu anggota KPU dapat dilakukan dengan melihat urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPR.
Artinya, lanjut Arief, pengganti Wahyu tidak akan dipilih melalui fit and proper test di DPR sebagaimana proses pemilihan tujuh komisioner KPU sebelumnya.
Wahyu akan diganti oleh calon komisioner dengan perolehan suara terbanyak berikutnya atau kedelapan dalam proses seleksi di 2017.
"Nomor urut delapan itu I Dewa Raka Sandi. Dulu dia Ketua KPU Provinsi Bali, sekarang dia anggota Bawaslu Provinsi Bali," ujar Arief di kantornya, Jakarta, Jumat (10/1).
Baca juga: KPU Emoh Bantu Wahyu Setiawan
Kala itu, Raka Sandi meraup 21 suara, di bawah Arief Budiman yang memperoleh 30 suara di peringkat tujuh.
Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid pun mengamini pernyataan Arief.
"Pengganti Wahyu dilakukan atas dasar urutan berikutnya yang sudah ditetapkan DPR pada saat itu," ujarnya.
Ia pun meminta Presiden Joko Widodo segera melaksanakan penetapan penggantian komisioner KPU agar proses penyelenggaraan pemilu tidak terganggu.
Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak di 270 daerah akan dilkasanakan tahun ini dan harus disiapkan secara matang.
"Presiden harus segera menetapkan penggantinya," tandasnya. (A-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
OTT KPK terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono menambah deretan kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026, sedikitnya sembilan kepala daerah terjaring operasi serupa dengan pola perkara suap, gratifikasi, hingga pengumpulan dana proyek.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved