Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir masih mempelajari kasus Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) terkait anjloknya portofolio investasi saham. Kasus Asabri memiliki kemiripan dengan Jiwasraya. Dirinya pun belum bisa berkomentar lebih lanjut.
"Saya belum siap bicara soal Asabri karena belum tahu. Sama kalau ditanya PTPN Perkebunan belum tahu orang belum review," ungkap Erick singkat di Jakarta, Jumat (10/1).
Keengganan Erick berkomentar lebih lanjut juga dikarenakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga belum mengeluarkan hasil audit laporan keuangan ASABRI.
"BPK baru keluarkan audit untuk Jiwasraya, kalau ASABRI belum ada. Saya belum siap bicara soal ASABRI karena belum tahu," pungkasnya.
Seperti halnya dengan PT Asuransi Jiwasraya, Asabri memiliki masalah anjloknya portofolio investasi saham. Misalnya saja, ASABRI memiliki 5,04% saham di PT Trada Alam Mineral (TRAM), sejak awal saham tersebut dibeli yakni pada 18 Desember 2017 hingga 8 Januari 2020 harga sahamnya mencatatkan penurunan hingga 65,75%.
Selain itu, ASABRI juga memiliki saham di PT Alfa Energi Investama (FIRE), sejak awal saham tersebut dibeli pada 27 Juli 2018 hingga 8 Januari 2020 harganya telah anjlok 94,97%. Lalu, harga saham PT Hartadinata Abadi (HRTA) sejak 30 Oktober 2017 hingga 8 Januari juga merosot hingga 27,4%.
Baca juga : Mahfud: Kasus Dugaan Korupsi di PT Asabri Capai Rp10 Triliun
Sebelumnya, Erick menyebutkan akan membentuk induk usaha (holding) yang bergerak di bidang asuransi dan dana pensiunan. Tujuannya untuk menghindari kasus tekanan likuiditas seperti yang terjadi pada Jiwasraya. Nantinya, Jiwasraya dan Asabri akan masuk dalam induk usaha tersebut
Erick tidak ingin pensiunan dari perusahaan-perusahaan pelat merah tidak mendapatkan dana pensiun karena adanya oknum yang merugikan perusahaan. Pembentukan holding dana pensiun itu sejalan dengan rencana pembentukan holding perusahaan asuransi.
"TNI dan Polri kasihan yang sudah kerja puluhan tahun tidak ada kepastian. Makanya kami konsolidasikan, dicari figur yang bagus," kata Erick pekan lalu. (Uta/OL-09)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved