Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER KPU, Wahyu Setiawan, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri dilakukan Wahyu pasca penetapannya sebagai tersangka oleh KPK, Kamis, (9/1).
"Dengan penuh kesadaran diri, tanpa ada paksaan dari manapun dan oleh siapapun, dengan surat ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) masa jabatan 2017--2023. Surat ini berlaku sejak masa tanggal saya menandatanganinya," ujar Wahyu dalam surat pengunduran diri yang disampaikannya pada KPU.
Sementara itu, Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan bahwa KPU akan segera menyerahkan surat pengunduran diri Wahyu pada presiden. Dengan begitu, proses pemberhentian tetap Wahyu akan dapat segera dilakukan oleh presiden.
"Akan kami kirim langsung ke presiden, DKPP dan DPR juga agar bisa segera ditindaklanjuti untuk melakukan pemberhentian tetap untuk dilakukan proses pemberhentiannya," ujar Arief.
Arief menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, bila ada komisioner yang mundur, akan secara otomatis digantikan oleh sosok yang memiliki skor tertinggi sesuai urutan skor saat pemilihan anggota KPU. Bila melihat urutan skor saat pemungutan suara, posisi Wahyu Setiawan kemungkinan akan digantikan oleh I Dewa Kade Wiarsa.(OL-4)
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved