Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH berencana memperpanjang masa kerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) hingga April 2020. Namun, ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, struktur dan kinerja tim yang Surat Keputusan (SK)-nya sudah habis pada 31 Desember 2019 tersebut akan diperbaiki lagi. "Sehingga nanti secara hukum lebih tepat gitu, karena dasarnya kan ada peraturan presiden dan keputusan Menko Polhukam," ujar Mahfud sesuai memimpin rapat koordinasi mengenai Tim Saber Pungli di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, kemarin.
Mahfud mengungkapkan, saat ini Saber Pungli yang berfungsi sebagai unit pemberantasan korupsi masih menghadapi berbagai persoalan. Pasalnya, para pegawai tim lebih banyak didominasi tenaga administrasi. Sementara banyak yang ditangkap timsaber Pungli berasal dari pemerintahan. "Nah ini pertanyaan sering muncul. Itu kan kalau tindakan pidana mestinya polisi dan kejaksaan, ini kok bisa ada sipil," tutur Mahfud.
Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala sepakat satgas tersebut perlu terus-menerus didorong dan diawasi kinerjanya. Sebenarnya, tambahnya, keberadaan lembaga ini harus dipermanenkan karena banyaknya pihak yang terlibat dan intensnya kegiatan. "Namun, sepertinya ada keengganan pemerintah melakukan itu. Kemungkinan karena tupoksi satgas tumpang-tindih dengan tupoksi KPK, Polri, Inspektorat, dan Kejaksaan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan berharap kinerja tim Saber Pungli ditingkatkan. Selama ini, tambahnya, tim ini masih mengalami kendala dalam pelayanan publik dan perizinan. "Saat ini masih banyak aduan suap di kedua bidang tersebut. Karena itu, kita minta jangan awal saja kencang. Besok-besok lembek," ujarnya. (Ind/P-4)
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menegaskan pemerintah akan menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) dalam program mudik gratis kapal laut di Pelabuhan Nusantara Kendari.
Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi nomor whatsApp/telepon 0821-1606-621 atau layanan darurat polisi 110. Program ini, mengusung filosofi "sauyunan ngajaga lembur"
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Banyak penerima PIP yang tidak tahu bahwa dirinya diusulkan sebagai penerima. Hal ini mengakibatkan dana PIP yang harus kembali ke kas negara.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik premanisme di pasar baru Sentra Grosir Cikarang (SGC) usai penertiban 500 lebih lapak pedagang pasar tumpah.
KEINDAHAN alam Jawa Barat mampu mengundang wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved