Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH berencana memperpanjang masa kerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) hingga April 2020. Namun, ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, struktur dan kinerja tim yang Surat Keputusan (SK)-nya sudah habis pada 31 Desember 2019 tersebut akan diperbaiki lagi. "Sehingga nanti secara hukum lebih tepat gitu, karena dasarnya kan ada peraturan presiden dan keputusan Menko Polhukam," ujar Mahfud sesuai memimpin rapat koordinasi mengenai Tim Saber Pungli di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, kemarin.
Mahfud mengungkapkan, saat ini Saber Pungli yang berfungsi sebagai unit pemberantasan korupsi masih menghadapi berbagai persoalan. Pasalnya, para pegawai tim lebih banyak didominasi tenaga administrasi. Sementara banyak yang ditangkap timsaber Pungli berasal dari pemerintahan. "Nah ini pertanyaan sering muncul. Itu kan kalau tindakan pidana mestinya polisi dan kejaksaan, ini kok bisa ada sipil," tutur Mahfud.
Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala sepakat satgas tersebut perlu terus-menerus didorong dan diawasi kinerjanya. Sebenarnya, tambahnya, keberadaan lembaga ini harus dipermanenkan karena banyaknya pihak yang terlibat dan intensnya kegiatan. "Namun, sepertinya ada keengganan pemerintah melakukan itu. Kemungkinan karena tupoksi satgas tumpang-tindih dengan tupoksi KPK, Polri, Inspektorat, dan Kejaksaan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan berharap kinerja tim Saber Pungli ditingkatkan. Selama ini, tambahnya, tim ini masih mengalami kendala dalam pelayanan publik dan perizinan. "Saat ini masih banyak aduan suap di kedua bidang tersebut. Karena itu, kita minta jangan awal saja kencang. Besok-besok lembek," ujarnya. (Ind/P-4)
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengakui masih adanya praktik pungli dalam layanan lalu lintas dan menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memerintahkan sekolah untuk mengembalikan uang yang sudah ditarik dari orangtua siswa serta dilarang mengulangi perbuatan tersebut.
Di Indonesia, premanisme dan birokrasi di tingkat daerah kerap menambah biaya tersembunyi.
KPK menyarankan sistem digital untuk menutup celah pungli. Model ini sudah dilakukan oleh banyak instansi.
Pemprov menegaskan tak boleh ada pungli menyusul laporan pungutan liar terhadap kegiatan fotografi di Tebet Eco Park yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan komunitas fotografi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved