Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya akan menggelar pleno menyusul penetapan tersangka salah satu komisioner yakni Wahyu Setiawan.
Wahyu menjadi tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proses penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
"Kami berinisiatif lebih awal dengan akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan status Wahyu. Memang dalam peraturan, pemberhentian sementara kalau dia (Wahyu) sudah ditetapkan sebagai terdakwa," kata Arief di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1) malam.
Terkait kemungkinan pemberhentian Wahyu, Arief mengatakan pihaknya menunggu sampai ada keputusan hukum berkekuatan tetap jika benar-benar diberhentikan apabila terbukti bersalah di persidangan.
KPK menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap terkait proses penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP.
Ia diduga menerima uang Rp600 juta dalam upaya memuluskan permintaan caleg PDIP Dapil Sumatra Selatan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Pergantian itu untuk mengisi posisi adik mendiang suami Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas, yakni Nazarudin Kiemas yang telah wafat. Meski begitu, posisi kosong yang ditinggalkan itu diisi pemilik suara terbanyak berikutnya di dapil yang sama yakni Riezky Aprilia.
Baca juga: Bantah Hasto, KPK: Penyidik ke DPP PDIP Dilengkapi Surat
KPK total menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Sebagai penerima ialah Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU, Agustiani Tio Fridelina selaku orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu.
Adapun sebagai pemberi yang ditetapkan tersangka ialah Harun Masiku dan Saeful yang disebut sebagai pihak swasta. Terkait Saeful yang sebelumnya disebut-sebut merupakan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Lili Pintauli menyatakan posisinya sebagai pihak swasta.
"Kaitan-kaitan para pihak nantinya akan didalami penyidik," ucapnya.
Uang suap Rp600 juta itu diduga diterima Wahyu dua kali. Pertama, pada pertengahan Desember 2019, Wahyu menerima uang dari Agustiani sebesar Rp200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Uang itu diketahui didapat dari Saeful.
Kemudian, Wahyu diduga menerima suap kedua senilai Rp400 juta pada akhir Desember 2019. Namun uang itu masih dipegang Agustiani yang sebelumnya menerima dari Saeful. Uang suap kedua itulah yang menjadi sasaran OTT KPK, Rabu (8/1) kemarin. (OL-1)
KPK memanggil Elvita Maylani selaku Plt Kadis BMBK Lampung Tengah dan Gunarto selaku Ketua KPU Lampung Tengah sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa belasan saksi yang merupakan pejabat Kabupaten Pati di Kantor Polrestabes Semarang Selasa (24/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved