Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISIONER Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin mengungkapkan perkembangan politik ke depan masih akan ramai dengan pengerahan massa. Berkaca dari lima tahun belakangan, pengerahan massa dalam jumlah besar menjadi tak terelakkan dalam politik.
"Kalau kita perhatikan dalam lima tahun terakhir, kita di Indonesia, aksi masa terbuka dengan jumlah masa yang banyak sudah menjadi kenyataan politik. Dan saya rasa itu ke depan juga sebagai buah dari demokrasi," terang Amiruddin (9/1)
Menurutnya aksi masa adalah hak dari warga negara untuk menyampaikan pendapat yang akan terjadi terus. Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar semua instansi pemerintah bersiap.
"Oleh karena itu semua instansi pemerintah semestinya siap dan bersiap untuk menghadapi kenyataan-kenyataan seperi itu," terusnya.
Menurutnya, selama ini instansi pemerintah belum mempunyai sistem jitu dalam menghadapi aksi massa. Sehingga selalu timbul korban.
"Jadi tidak lagi menghadapi itu dengan kondisi terdadak terus-menerus. Oleh karena itu misalnya, apakah polisi mengembangkan sistem menghadapi situasi itu, Pemda, atau aktor politik yang lain. Kalau tidak akan terdadak terus dan korban selalu jatuh," tegasnya.
Apalagi sebentar lagi Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 2020. Gelaran itu terjadi di lebih dari 50% wilayah Indonesia.
"Semua hal, tanpa Pilkada pun itu akan terjadi demo itu. Apalagi Pilkada, 270 daerah Pilkada itu sama dengan 50% wilayah RI. Artinya kita akan menghadapi situasi politik yang dinamis hampir di 50% wilayah RI," tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa kepolisian, pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta kementerian, mestinya menyadari adanya kenyataan politik itu.
"Terutama Mendagri itu harus siap betul, supaya siap menghadapi dinamikanya," tandasnya.
Menurutnya, pihak terkait harus mulai bersiap. Salah satu cara adalah dengan menyiapkan jajaran untuk menghadapi dinamika politik tersebut.
"Macam-macam, salah satunya yaitu menyiapkan aparatus mereka sendiri dalam menghadapi massa yang menggunakan hak-nya untuk menyatakan pendapat," pungkasnya.(OL-4)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved