Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemilihan Umum memastikan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan tidak berdampak terhadap kelancaran proses Pilkada serentak 2020.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, proses pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dikerjakan secara kolektif kolegial.
"Apa yang menjadi tugas dan wewenang KPU ya dikerjakan berenam. (Tugas sosialisasi yang ditangani Wahyu Setiawan) ya nanti akan dibagi tugas lagi. Kan ada Wakorbidnya (wakil koordinator bidang)," katanya di kantor KPU pusat, Jakarta, Kamis (9/1).
Baca juga : OTT Komisioner KPU Bukti KPK Dinahkodai Firli Cs Tetap Garang
Menurut dia, perkara yang menjerat Wahyu Setiawan sebisa mungkin tidak mengganggu kinerja. Maka setelah mendapatkan kejelasan status rekannya yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK, Rabu (8/1) itu, lima pimpinan KPU akan merumuskan ulang tugas masing-masing.
Ia juga mengatakan seluruh tahapan dan persiapan pesta demokrasi di 270 daerah akan terus dilanjutkan. Itu termasuk uji coba rekapitulasi berbasis elektronik berikut sosialisasinya.
"Semua jalan terus sesuai yang direncanakan. Semua persiapan penyelenggraan pilkada jalan terus. Intinya semua pekerjakan yang sudah diagendakan tetap berjalan. Intinya begitu," pungkasnya. (OL-7)
Padahal, sektor kehutanan mengelola aset negara dengan nilai triliunan rupiah dan memiliki peran penting dalam keberlanjutan lingkungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta.
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh mengatakan operasi itu berhsil mengamankan sembilan orang.
Fitroh menjelaskan, operasi senyap itu menyeret INHUTANI V. Ada direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang terjaring.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti terkait rencana Komisi III DPR RI memanggil KPK untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved