Komisioner KPU Rumuskan Ulang Tupoksi Pasca-OTT Wahyu Setiawan

Cahya Mulyana
09/1/2020 19:35
Komisioner KPU Rumuskan Ulang Tupoksi Pasca-OTT Wahyu Setiawan
Komisioner KPU Ilham Saputra(Antara/Reno Esnir)

KOMISI Pemilihan Umum memastikan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan tidak berdampak terhadap kelancaran proses Pilkada serentak 2020.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, proses pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dikerjakan secara kolektif kolegial.

"Apa yang menjadi tugas dan wewenang KPU ya dikerjakan berenam. (Tugas sosialisasi yang ditangani Wahyu Setiawan) ya nanti akan dibagi tugas lagi. Kan ada Wakorbidnya (wakil koordinator bidang)," katanya di kantor KPU pusat, Jakarta, Kamis (9/1).

Baca juga : OTT Komisioner KPU Bukti KPK Dinahkodai Firli Cs Tetap Garang

Menurut dia, perkara yang menjerat Wahyu Setiawan sebisa mungkin tidak mengganggu kinerja. Maka setelah mendapatkan kejelasan status rekannya yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK, Rabu (8/1) itu, lima pimpinan KPU akan merumuskan ulang tugas masing-masing.

Ia juga mengatakan seluruh tahapan dan persiapan pesta demokrasi di 270 daerah akan terus dilanjutkan. Itu termasuk uji coba rekapitulasi berbasis elektronik berikut sosialisasinya.

"Semua jalan terus sesuai yang direncanakan. Semua persiapan penyelenggraan pilkada jalan terus. Intinya semua pekerjakan yang sudah diagendakan tetap berjalan. Intinya begitu," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya