Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
OPERASI tangkap tangan (OTT) yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan diduga melibatkan sejumlah politikus. Dalam operasi tersebut, disinyalir ada barang bukti uang yang diduga suap, diamankan KPK.
"Sekitar Rp400 juta, dalam mata uang asing," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).
KPK menyebut total ada empat orang yang diamankan dalam OTT tersebut dan kemudian diperiksa intensif. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan hingga kini jumlah pihak yang diperiksa bertambah. Penyelidik total memeriksa delapan orang.
"Sudah delapan orang yang diperiksa. Nanti akan diumumkan setelah gelar perkara," ucap Ali.
Baca juga: Sebelum OTT, Wahyu Akan Meluncurkan Maskot Pilkada di Beltim
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.
Tim KPK menangkap Wahyu pada Rabu (8/1) siang saat akan melakukan kunjungan kerja sosialisasi Pilkada Serentak 2020 di Bangka Belitung.(OL-5)
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved