Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Uang Suap OTT Wahyu Setiawan Rp400 Juta

Dhika Kusuma Winata
09/1/2020 13:11
Uang Suap OTT Wahyu Setiawan Rp400 Juta
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

OPERASI tangkap tangan (OTT) yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan diduga melibatkan sejumlah politikus. Dalam operasi tersebut, disinyalir ada barang bukti uang yang diduga suap, diamankan KPK.

"Sekitar Rp400 juta, dalam mata uang asing," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).

KPK menyebut total ada empat orang yang diamankan dalam OTT tersebut dan kemudian diperiksa intensif. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan hingga kini jumlah pihak yang diperiksa bertambah. Penyelidik total memeriksa delapan orang.

"Sudah delapan orang yang diperiksa. Nanti akan diumumkan setelah gelar perkara," ucap Ali.

Baca juga: Sebelum OTT, Wahyu Akan Meluncurkan Maskot Pilkada di Beltim

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.

Tim KPK menangkap Wahyu pada Rabu (8/1) siang saat akan melakukan kunjungan kerja sosialisasi Pilkada Serentak 2020 di Bangka Belitung.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya