Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEPANJANG 2019, Kementerian Kominfo menerima 431.065 aduan masyarakat terkait konten bermuatan negatif. Dari jumlah tersebut aduan terbanyak adalah konten terkait pornografi dengan total 244.738.
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu memaparkan selain konten pornografi, masyarakat juga mengadukan konten yang memuat fitnah sebanyak 57.984, serta aduan terkait konten yang meresahkan masyarakat sebanyak 53.455. "Di luar itu ada juga aduan terkait perjudian sebanyak 19.970, penipuan sebanyak 18.845, dan konten hoaks sebanyak 15.361," ungkap Setu, Rabu (8/1).
Kemkom Info juga mendapat aduan lain seperti konten bermuatan SARA, terorisme dan radikalisme, pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (HAKI), dan kekerasan pada anak.
Ditegaskan Setu bahwa selain menerima aduan masyarakat, Kementerian Kominfo juga secara aktif terus melakukan patroli siber untuk melakukan pengaisan, verifikasi, dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di ruang maya Indonesia.
"Kita sisir semua baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya. Dan yang paling penting kami tetap mendorong masyarakat untuk menghindari penyebaran konten yang melanggar ketentuan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau jika menemukan atau menerima informasi elektronik yang patut diragukan kebenarannya, langsung saja disampaikan baik ke laman aduankonten.id, email [email protected], maupun melalui akun Twitter @aduankonten," pungkasnya. (OL-8)
EKSPLOITASI seksual anak di ruang digital kian mengkhawatirkan dengan maraknya manipulasi konten seksual berupa foto dan video melalui fitur kecerdasan buatan atau AI misalnya lewat Grok.
Tindakan ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam melindungi perempuan, anak-anak, dan seluruh elemen masyarakat dari risiko kejahatan digital.
Komdigi menyebut Grok AI belum memiliki sistem moderasi atau pengaturan eksplisit untuk mencegah produksi pornografi berbasis foto nyata.
Keempatnya dipulangkan paksa ke negara asalnya masing-masing setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal dan melanggar aturan lalu lintas
Isu pornografi sering dikaitkan dengan keretakan rumah tangga. Namun, apakah benar pornografi secara langsung mengancam keharmonisan pernikahan?
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah studio yang disebut kerap digunakan untuk membuat konten dewasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved