Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SEPANJANG 2019, Kementerian Kominfo menerima 431.065 aduan masyarakat terkait konten bermuatan negatif. Dari jumlah tersebut aduan terbanyak adalah konten terkait pornografi dengan total 244.738.
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu memaparkan selain konten pornografi, masyarakat juga mengadukan konten yang memuat fitnah sebanyak 57.984, serta aduan terkait konten yang meresahkan masyarakat sebanyak 53.455. "Di luar itu ada juga aduan terkait perjudian sebanyak 19.970, penipuan sebanyak 18.845, dan konten hoaks sebanyak 15.361," ungkap Setu, Rabu (8/1).
Kemkom Info juga mendapat aduan lain seperti konten bermuatan SARA, terorisme dan radikalisme, pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (HAKI), dan kekerasan pada anak.
Ditegaskan Setu bahwa selain menerima aduan masyarakat, Kementerian Kominfo juga secara aktif terus melakukan patroli siber untuk melakukan pengaisan, verifikasi, dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di ruang maya Indonesia.
"Kita sisir semua baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya. Dan yang paling penting kami tetap mendorong masyarakat untuk menghindari penyebaran konten yang melanggar ketentuan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau jika menemukan atau menerima informasi elektronik yang patut diragukan kebenarannya, langsung saja disampaikan baik ke laman aduankonten.id, email [email protected], maupun melalui akun Twitter @aduankonten," pungkasnya. (OL-8)
PENGAMAT media sosial Enda Nasution mengomentari terkait dengan fenomena pornografi dan penyimpangan yang dilakukan secara terang-terangan di media sosial.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap keberadaan sejumlah grup Facebook yang dijadikan wadah penyebaran konten pornografi
POLISI membeberkan motif pelaku kasus asusila dan pornografi anak dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Para pelaku melakukan tindak pidana itu dengan tujuan ekonomi
Dugaan sementara, aktivitas ini telah berlangsung lebih dari sebulan dengan target pasar pengguna aplikasi daring secara nasional.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Kementerian PPPA akan perkuat struktur penanganan pornografi anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved