Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sepakat untuk saling menguatkan pilar penegakan hukum masing-masing lembaga termasuk dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan Firli kepada wartawan seusai bertemu Jaksa Agung dan para pejabat utama Korps Adhyaksa di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1). Firli yang didampingi empat pimpinan lembaga antirasuah dan pejabat struktural datang untuk memperkenalkan diri.
Baca juga: Pemerintah Harus Bentuk Sea and Coast Guard
"Pertemuan ini sekaligus menindaklanjuti beberapa surat keputusan bersama antara Kejaksaan Agung dan KPK. Niatannya ialah bahwa penegakan hukum harus berjalan. Tentu kita harus bangun dan terus semangati," katanya.
Menurut dia, ada 4 poin kesepakatan yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pertama, menyusun kembali nota kesepahaman terkait beberapa bidang untuk berbagi informasi penanganan perkara dalam bentuk surat perintah dimulainya penyidikan elektronik (e-SPDP).
Kedua, KPK dan Kejaksaan Agung akan saling membantu penanganan perkara yang sudah ditangani guna mempercepat penuntasannya. Kedua lembaga pun komitmen memberikan informasi seputar perkara tersebut.
Ketiga, terang dia, KPK dan Kejaksaan Agung akan membangun kerja sama di bidang sumber daya manusia (SDM). Pada kesempatan itu Firli juga meminta pimpinan kejaksaan menambah jaksa untuk bertugas di KPK.
"Kita paham bahwa jaksa itu satu. Maka KPK membutuhkan dukungan Kejaksaan Agung untuk menambah SDM-nya ke KPK, sehingga antrean perkara bisa dipercepat dan penuntasan perkara-perkara korupsi di dalam dakwaan, tuntutan, dan pemeriksaan peradilan bisa lebih lancar," katanya.
Terakhir, tukas Firli, kedua lembaga akan melakukan kerja sama di bidang pendidikan dan pelatihan. Kebijakan itu dalam rangka meningkatkan kemampuan seluruh personel masing-masing lembaga yang bertugas di KPK.
Baca juga: Polemik Natuna, Pemerintah Diminta Bentuk ‘Sea and Coast Guard’
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kedua pihak berkomitmen untuk saling menguatkan dan menyamakan visi terkait upaya memberantas korupsi di Tanah Air.
"Kedatangan Ketua KPK dalam rangka kita menjalin komunikasi dan lebih bersinergi. Tentunya kami sama-sama penegak hukum yang langkahnya harus sama. Itu yang tadi kami bicarakan," tutup Burhanuddin. (OL-6)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved