Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMERINTAH menginginkan adanya omnibus law bidang politik sehingga sejumlah perundangan terkait politik dapat terintegrasi. Misalnya, perundangan terkait partai politik, pemilu, dan pilkada.
Pihak DPR mengaku tidak menutup diri atas wacana yang digulirkan pemerintah tersebut. Namun, perlu koordinasi lebih dini dan mendalam agar unifikasi perundangan politik dapat terwujud secara maksimal.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Herman Khaeron mengatakan penyusunan omnibus law harus bersumber dari pemerintah. Dengan begitu, bila ingin ada RUU omnibus law politik, harus inisiatif pemerintah.
"Omnibus law pastinya inisiatif pemerintah karena terkait kepentingan pemerintah yang sangat urgen dan terintegrasi," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Anggota Komisi II DPR, Zulfikar Arse, menambahkan bahwa wacana omnibus law bidang politik telah muncul dalam pertemuan antara Komisi II dan Kemendagri. Omnibus law politik diharapkan dapat membuat regulasi mengenai pemilu menjadi lebih sederhana dan efektif. "Iya itu muncul saat pembahasan prolegnas," ujar Zulfikar.
Sejauh ini, ada rencana membentuk omnibus law bidang politik terhadap lima UU, yakni UU Pemilu, UU Pilkada, UU Parpol, UU MD3, dan UU Pemerintah Daerah.
Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg Willy Aditya mengatakan pembahasan dua RUU terkait dengan omnibus law bidang perekonomian makro akan dilakukan setelah penetapan prolegnas prioritas akhir bulan ini. Kedua RUU tersebut ialah RUU tentang Cipta Lapangan Kerja dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.
Sambil menunggu DPR menetapkan Prolegnas 2020, Willy berharap pemerintah terus mematangkan materi kedua RUU tersebut. Hal itu penting mengingat omnibus law merupakan salah satu RUU inisiatif pemerintah.
"Jadi, jika DPR nanti sudah mengesahkan Prolegnas 2020, Presiden bisa langsung mengajukan dua RUU omnibus law yang menjadi inisiatif pemerintah itu," jelasnya.
Presiden Joko Widodo berharap omnibus law dapat mewujudkan lapangan pekerjaan yang luas. Selain itu, melalui omnibus law, pemerintah juga tidak perlu merevisi undang-undang yang selama ini menghambat kemudahan berusaha di Indonesia. Revisi, menurut Presiden, akan membutuhkan waktu yang lama. (Pro/Uta/P-3)
Prabowo menekankan kepada para jajaran untuk kembali menguasai aset-aset yang telah dikuasai pihak asing.dalam rapat terbatas (ratas) di Hambalang, Bogor
PRESIDEN Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Ratas yang digelar secara tertutup itu membahas mengenai lahan kelapa sawit.
Pertemuan kabinet perang Israel ditunda untuk memutuskan respons terhadap serangan langsung Iran, karena negosiasi sanksi baru sedang berlangsung di negara-negara Barat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengakui pemerintah sulit menahan subsidi BBM agar tidak membengkak.
MENTERI Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memimpin rapat kabinet terbatas terkait konflik Palestina-Israel.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta sistem transportasi massal antarmoda di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) terintegrasi
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved