Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah tidak memiliki fobia terhadap Agama Islam. Hal tersebut ia sampaikan usai menerima kunjungan dari rombongan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat (3/1).
"Menghilangkan isu fobia, tuduhan-tuduah yang menyasar pemerintah bahwa pemerintah fobia terhadap Islam itu sebetulnya tidak ada. LPOI dengan 14 ormas Islam yang hadir di sini mewakili 200 juta umat Muslim di Indonesia itu melihat tidak ada Islamfobia," ungkap Mahfud.
Mahfud menjelaskan selama ini pemerintah selalu dibuat seolah-olah benci terhadap umat Islam karena memiliki fobia terhadap agama Islam.
Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah benci dan takut kepada umat Islam. Buktinya, selama ini Islam berkembang besar di tanah air.
"Kalau pemerintah benci terhadap Islam berarti kaum muslimin akan takut dan mengaku mereka Islam, justru hal itu tidak terlihat di Indonesia. Di Indonesia kehidupan Islam subur sehingga masyarakat jangan terpancing dengan istilah Islamfobia," lanjutnya.
Selain membicarakan terkait isu fobia Islam, dalam pertemuan tersebut Mahfud dan LPOI juga kembali menegaskan prinsip Pancasila sebagai ideologi dasar negara. Dijelaskan oleh Mahfud bahwa rombongan ormas Islam yang tergabung di LPOI tidak sepakat dengan adanya istilah khilafah sebagai ideologi menggantikan Pancasila.
"Ada hal yang prinsip yang landasan kita berbicara itu satu bahwa ormas-ormas Islam ini sebenarnya dia agak gerah juga terhadap isu-isu sistem lain khilafah yang sering ditawrkan yang sebenarnya agenda itu merusak," tuturnya.
Menurut Mahfud, tanpa Khilafah bangsa Indonesia sudah berdiri tegak dengan Islam. Hal tersebut diamini oleh Sekretaris Umum LPOI Lutfi A Tamimi yang menyebut bahwa LPOI menolak beridirnya khilafah di Indonesia.
"Nah sekarang diadu domba antara pemerintah sama umat Islam no way, tida ada khilafah di negeri ini loh adanya NKRI adanya presiden," ujar Lutfi.
Lutfi mengeaskan bahwa LPOI sangat mendukung kebijakan Menkopolhukam yang menolak dengan tegas bedirinya khilafah. Dirinya juga menegaskan bahwa ormas Hizbut Tahrir tidak mewakili umat Islam mayoritas di Indonesia.
"Jadi sudah kita bicarakan Kenapa kebijakan pak menteri tentang khilafah sudah tetap, mau hidup di indonesia ahlan wa sahlan wa marhaban. Tidak mau silahkan get out keluar," ujarnya. (Uta/OL-09)
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved