Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara mengenai rancangan peraturan presiden mengenai KPK yang dinilai sejumlah pihak komisi antirasuah menjadi rentan diintervensi.
Pasalnya, dalam draf perpres tentang KPK yang tengah disiapkan Istana, komisi antirasuah akan berada di bawah dan bertanggungjawab kepada presiden.
"Enggak ada, enggak ada (intervensi). Saya katakan bahwa presiden tidak pernah mengintervensi kinerja KPK termasuk dengan kami (pimpinan) juga termasuk dengan dewan pengawas," kata Firli usai acara syukuran ulang tahun ke-16 KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/12).
Menurut Firli, kekhawatiran KPK rentan diintervensi presiden terkait dengan draf perpres tidak berdasar. Presiden Jokowi, ujar Firli, pernah menyampaikan bahwa tidak mencampuri urusan penegakan hukum di KPK.
"Presiden sangat jelas mengatakan bahwa presiden tidak pernah mengintervensi penegakan hukum oleh KPK," jelas mantan Kabaharkam Polri itu.
Pihak Istana saat ini tengah memfinalisasi tiga perpres yang mengatur tiga hal terkait KPK yakni mengenai organisasi KPK, Dewan Pengawas KPK, dan peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga : Ini Pokok Pandangan Pemerintah Soal Revisi UU KPK
Dalam draf perpres tersebut, independensi komisi antirasuah dinilai berpotensi tergerus lantaran mengatur pimpinan KPK berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Dikhawatirkan, klausul tersebut menjadikan KPK berada di bawah kendali presiden.
Adapun perpres tersebut nantinya akan menjadi turunan dari undang-undang KPK hasil revisi yakni UU 19 Tahun 2019. Dalam UU tersebut pada pasal 3, disebutkan KPK termasuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif.
Pasal tersebut berbunyi 'Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun'. (Dhk/OL-09)
Erma menuturkan bahwa modus yang digunakan dalam kasus korupsi PBJ di antaranya proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran, mark up, laporan fiktif, dan penggelapan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar berharap, perpres yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto itu menyudahi beda pandangan soal polemik yang terjadi belakangan ini.
pengamanan oleh personel TNI dimungkinkan karena dianggap sebagai objek vital nasional. Namun, Keppres No.63/2004 yang diteken Megawati Soekarnoputri menyebut pengamanan dilakukan Polri
Kemenko Pangan menggelar rapat koordinasi rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis atau MBG
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyampaikan progres sisa peraturan turunan UU TPKS.
Sri mengatakan saat ini ada 97.734 dosen penerima tukin. Dia mengaku saat ini sedang dalam penghitungan dan pendataan lebih detail.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved