Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara mengenai rancangan peraturan presiden mengenai KPK yang dinilai sejumlah pihak komisi antirasuah menjadi rentan diintervensi.
Pasalnya, dalam draf perpres tentang KPK yang tengah disiapkan Istana, komisi antirasuah akan berada di bawah dan bertanggungjawab kepada presiden.
"Enggak ada, enggak ada (intervensi). Saya katakan bahwa presiden tidak pernah mengintervensi kinerja KPK termasuk dengan kami (pimpinan) juga termasuk dengan dewan pengawas," kata Firli usai acara syukuran ulang tahun ke-16 KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/12).
Menurut Firli, kekhawatiran KPK rentan diintervensi presiden terkait dengan draf perpres tidak berdasar. Presiden Jokowi, ujar Firli, pernah menyampaikan bahwa tidak mencampuri urusan penegakan hukum di KPK.
"Presiden sangat jelas mengatakan bahwa presiden tidak pernah mengintervensi penegakan hukum oleh KPK," jelas mantan Kabaharkam Polri itu.
Pihak Istana saat ini tengah memfinalisasi tiga perpres yang mengatur tiga hal terkait KPK yakni mengenai organisasi KPK, Dewan Pengawas KPK, dan peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga : Ini Pokok Pandangan Pemerintah Soal Revisi UU KPK
Dalam draf perpres tersebut, independensi komisi antirasuah dinilai berpotensi tergerus lantaran mengatur pimpinan KPK berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Dikhawatirkan, klausul tersebut menjadikan KPK berada di bawah kendali presiden.
Adapun perpres tersebut nantinya akan menjadi turunan dari undang-undang KPK hasil revisi yakni UU 19 Tahun 2019. Dalam UU tersebut pada pasal 3, disebutkan KPK termasuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif.
Pasal tersebut berbunyi 'Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun'. (Dhk/OL-09)
Anies berterima kasih kepada Presiden dan berharap industri bergerak
Menurut perpres tersebut, penataan ruang kawasan Jabodetabek-Punjur bertujuan mewujudkan pusat kegiatan perekonomian berskala internasional, nasional, maupun regional.
Perpres tersebut diterbitkan karena bencana pandemi covid-19 secara nasional yang tentunya berdampak pada tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah
Wilayah akreditasi dari kedutaan tersebut mencakup Republik Chad, Guinea Ekuatorial, Gabon, Kongo, dan Afrika Tengah.
PKS menilai batalnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan sesuai keputusan Mahkamah Agung, menjadi tamparan keras bagi pemerintah terkait penyusunan regulasi.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan pihaknya telah mempelajari dan siap menjalankan putusan MA tersebut.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Spirit yang terdalam dari suatu demokrasi ternyata dibungkus dengan kepalsuan tampilan luar yang menghasilkan demokrasi prosedural.
DUKUNGAN masyarakat terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk maju Pilpres 2024 makin tak terbendung.
FORUM Guru Honorer Madrasah (FGHM) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendeklarasikan dukungan kepada Firli Bahuri untuk maju pada Pilpres 2024.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk tetap memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat izin penyitaan dokumen kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved