Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
TIM hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengapresiasi Polri yang akhirnya mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Kepolisian pun diminta untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga aktor intelektual di balik penyerangan.
"Kita apresiasi polisi yang sudah menangkap pelaku. Polisi jangan berhenti di pelaku lapangan tapi mendalami siapa aktor di balik itu," kata pengacara Novel, Saor Siagian, dihubungi Media Indonesia, Jumat (27/12).
Kasus Novel sudah berumur dua setengah tahun. Novel diserang dua orang tidak dikenal usai menjalani Salat Subuh di masjid dekat rumahnya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, April 2017 silam.
Sebelumnya, Polri yang masih dikepalai Tito Karnavian membentuk tim teknis pada Agustus lalu untuk meuntaskan kasus tersebut. Tim diberi waktu tiga bulan hingga untuk mengungkap pelaku penyerangan namun belum membuahkan hasil.
Seiring dengan pergantian Kapolri kepada Idham Aziz, presiden memberikan tambahan waktu untuk mengungkap kasus hingga Desember ini. (OL-11)
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved