Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Jokowi Minta Kementerian Lepas Ego Sektoral dalam Omnibus Law

Akmal Fauzi
27/12/2019 10:43
Jokowi Minta Kementerian Lepas Ego Sektoral dalam Omnibus Law
Presiden Joko Widodo memimpin rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

PRESIDEN Joko Widodo meminta jajaran menterinya mendalami setiap pasal dalam penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Rencananya, RUU ini akan diserahkan ke DPR pertengahan Januari 2020.

RUU ini akan melibatkan 30 kementerian dan lembaga terkait. Ia pun meminta setiap kementerian untuk bersinergi dengan baik serta tak mementingkan ego sektoral.

"Saya minta harus memiliki fokus yang jelas agar dijaga konsistensinya, sinkron dan terpadu. Jangan sampai RUU hanya menampung keinginan kementerian dan lembaga tapi tidak masuk ke visi besar yang saya sampaikan," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (27/12).

Presiden juga meminta jajarannya menyosialisasikan RUU omnibus law tentang cipta lapangan kerja ini kepada masyarakat sebelum diajukan ke DPR. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui isi rancangan dan memberi kritik serta masukan.

"Sebelum ini masuk DPR, Menko, Menkumhan, Mensesneg ekspos ke publik. Jadi kalau ada hal yang perlu diakomodir harus kita perhatikan, ada keterbukaan yang kita inginkan," ungkap Kepala Negara.

Baca juga: Jokowi Larang Ada Pasal Titipan dalam Omnibus Law

Secara paralel, pemerintah akan menyelesaikan rancangan omnibus law, aturan yang bisa sekaligus merevisi banyak UU. Ada tiga omnibus law yang akan diajukan ke DPR secara bertahap.

Pertama, omnibus law tentang cipta lapangan kerja. Kedua, omnibus law tentang perpajakan. Ketiga, omnibus law yang berkaitan dengan usaha mikro kecil dan menengah.

Selain itu, Jokowi juga meminta menterinya untuk mulai menyiapkan peraturan turunan dari omnibus law, baik dalam bentuk rancangan peraturan pemerintah, peraturan menteri atau peraturan presiden.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya