Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mencatat indeks intoleransi menurun dalam enam bulan terakhir. Pascapenetapan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 pada Mei, intoleransi turun 80%.
"Tadi, Presiden Joko Widodo mengatakan sekarang peristiwa-peristiwa ujaran kebencian yang sifatnya intoleran itu turun 80%," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/12).
Menurutnya, perseteruan kubu pendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin atau yang dikenal dengan istilah cebong dengan pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atau yang kerap disebut dengan kampret pada pilpres cukup berpengaruh. Saat dua kubu telah bersatu, didapatkan masyarakat berangsur menyatu.
"Ternyata efeknya bagus. Tidak ada peristiwa yang gaduh. Natal juga aman. Orang bergabung atau tidak bergabung, yang penting produknya aman, nyaman, tenang," lanjut Mahfud.
Dia berharap kondisi baik ini terus berjalan. Intoleransi akan terus dievaluasi sebagai bahan pelajaran bernegara di masa datang.
"Mudah-mudahan kondisi seperti ini menjadi pelajaran. Kita tidak perlu ribut lah, toh, akhirnya bersatu juga. Besok tidak usah ribut lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, masyarakat diminta tenang dalam melihat gejala sosial. Dia tidak ingin masyarakat mudah tersulut emosi. (X-15)
Baca juga: Tantangan Periode Kedua Menangani Intoleransi
Baca juga: Aktor Lokal Picu Intoleransi
Baca juga: Mahfud MD: Tak Perlu Ngotot Bentuk Indonesia Menjadi Negara Islam
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
INDONESIA bukan bangsa kecil. Ia lahir dari semangat, darah, dan cita-cita luhur: memerdekakan manusia dari ketakutan, kebodohan, dan ketidakadilan.
FORUM Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) merekomendasikan perlunya langkah tegas negara melalui revisi regulasi hingga pembentukan UU Anti-Intoleransi.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan upaya mencegah intoleransi memerlukan sesuatu yang lebih kuat daripada peraturan pemerintah atau undang-undang. Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menyiapkan dua pendekatan agar insiden perusakan rumah doa di Padang, Sumatra Barat tak terulang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved