Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MANTAN Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo turut didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai USD1.458 juta.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto mengatakan pencucian uang tersebut disimpan dalam sejumlah rekening dan untuk membayar hutang kredit.
"Merupakan beberapa kejahatan yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis berupa menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa keluar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang, atau surat berharga atau perbuatan-perbuatan lain atas harta kekayaan," kata Wawan saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (26/12).
Adapun rekeningnya yaitu rekening Woodiake International di UBS atas nama Soetikno sendiri di Standard Chartered Bank. Ada pula digunakan untuk membayar pelunasan hutang kredit UOB Indonesia berdasarkan akta perjanjian kredit dan melunasi apartemen yang terletak di Kilda Road, Melbourne, Australia.
Selain itu, terdakwa juga melakukan pengalihan kepemilikan satu unit apartemen di Marine Parade Road #09-09 Silver Sea, Singapura kepada Innospace Investment Holding.
"Yang diketahui atau patut dapat diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan," ujar jaksa Wawan.
Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi itu juga didakwa melakukan suap kepada mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014, Emirsyah Satar.
Proyek barang yang dimaksud berupa pengadaan pesawat Airbus A330-300/200, pengadaan pesawat Airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia, pengadaan pesawat Bombardier CRJ1000, pengadaan pesawat ATR 72-600, dan total care program (TCP) mesin Rolls-Royce Trent 700.
"Sehingga untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-asulnya, maka harta kekayaan tersebut dititipkan, dibayarkan dan dialihkan atas nama pihak lain," ujar wawan.
Soetikno didakwa melanggar Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Terdakwa juga tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang bakal digelar Kamis, 9 Januari 2020. (OL-4)
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah mengaku prihatin atas insiden hilangnya ponsel Iphone milik salah satu penumpang dalam penerbangan Garuda Indonesia.
Sebagai bagian dari proses investigasi, seluruh awak kabin yang bertugas dalam penerbangan tersebut untuk sementara dinonaktifkan dari aktivitas operasional.
Garuda Indonesia menurunkan tarif tiket pesawat rute domestik hingga 5% untuk penerbangan satu arah. Kebijakan ini diberlakukan pada periode libur sekolah Juni dan Juli.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia akan mulai menerapkan program diskon tarif tiket pesawat sebesar 50% mulai besok, Jumat (6/5).
PENDAPATAN Garuda Indonesia dilaporkan meningkat sebesar 1,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, pada kuartal pertama
Selama periode haji, The Sunan Hotel Solo akan menyediakan layanan akomodasi kelas dunia bagi crew Garuda Indonesia yang bertugas pada penerbangan haji dari embarkasi Solo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved