Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kunjungan Natal, Rutan KPK Dibuka 3 Jam

Iqbal Al Machmudi
24/12/2019 09:00
Kunjungan Natal, Rutan KPK Dibuka 3 Jam
Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.(MI/ROMMY PUJIANTO)

SEBANYAK 18 tahanan korupsi di Rumah Tahanan (Rutan) K-4 Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merayakan Hari Raya Natal. Perayaan tersebut akan dilakukan sejak pagi hari.

“Ada 18 orang tahanan yang merayakan Natal. Jadi mereka akan melakukan ibadah Natal di rutan K-4 pada Rabu (25/12) sekitar pukul 06.30 WIB,” kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, di Gedung Merah Putih KPK, kemarin.

KPK meniadakan jadwal besuk tahanan hari ini dan digantikan pada Rabu (25/12/2019), tepat di Hari Raya Natal. KPK memberi waktu tiga jam untuk kunjungan tersebut.

“Berkaitan dengan libur Natal, jadi untuk Selasa besok (hari ini) kunjungan tahanan ditiadakan. diganti pada Rabu mulai pukul 09.00 sampai pukul 12.00,” ungkap Yuyuk.

Penasihat hukum juga tidak dapat mengunjungi kliennya pada Selasa dan diganti dengan kunjungan keluarga pada Rabu. Keluarga dan kuasa hukum tahanan bisa mendaftarkan diri sejak pukul 07.00.

“Untuk hari Selasa, 24 Desember 2019, tidak ada kunjungan penasihat hukum dan kunjungan pengganti keluarga tahanan,” tutup Yuyuk.

Tahanan KPK yang ditempatkan di Rutan Gedung Merah Putih antara lain eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto, mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, dan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam.

KPK juga memiliki rumah tahanan di Pomdam Jaya Guntur yang antara lain untuk ditempati mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, dan Jaksa Satriawan Sulaksono. (Iam/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya