Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Albertina Ho angkat bicara terkait isu yang menyebut dirinya masuk bursa calon anggota dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi. Nama Albertina sebelumnya disebut oleh Presiden Joko Widodo.
Ketika dihubungi Media Indonesia, Rabu (18/12), wanita kelahiran Maluku Tenggara pada 1 Januari 1960 dan kini menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Nusa Tenggara Timur, itu menjawab diplomatis.
"Enggak ada komentar soal ini. Itu kan baru disebut-sebut media, biasa toh. Kan Pak Jokowi sebut ada calon dari ini, dari itu, namanya juga calon, toh," katanya.
Ia pun menolak berkomentar ketika disinggung apakah akan membawa KPK menjadi lebih bernyali dalam memberantas praktik lancung di negeri ini. Menurutnya, tidak elok jika mengatakan rencana kerja sebelum ada kejelasan.
Baca juga : Dewan Pengawas KPK Diharap Bisa Jawab Ketidakadilan
"Masak sekarang saya disuruh mikir. Sekarang jangan mikir dulu. Nanti kalau sudah capek-capek mikir, eh enggak jadi, ya toh. Sebagai orang beragama kita pasrahkan saja kepada Tuhan. Apapun yang terjadi menurut kehendak Tuhan seperti itu," katanya.
Presiden Joko Widodo, saat berada di Balikpapan, Kalimantan Timur, mengungkap sejumlah nama yang diusulkan sebagai Dewas KPK. Selain Albertina, kepala negara juga menyebut nama mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki dan mantan hakim agung Artidjo Alkostar.
"Nama-nama sudah masuk tapi belum difinalkan karena, kan hanya lima. Ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan akademisi, ada dari ahli pidana," ujar presiden. (OL-7)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved