Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menyebut mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki diajukan sebagai calon Dewan Pengawas KPK, periode 2019-2023. Namun, Ruki mengaku belum dihubungi pihak istana.
“Secara formal dan informal saya belum dihubungi pihak istana baik itu Seskab maupun dari yang lainnya,” kata Ruki saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (18/12).
Ia belum mau banyak berkomentar ihwal posisi Dewan Pengawas KPK. Ruki menyerahkan sepenuhnya keputusan siapa yang akan mengisi jabatan Dewan Pengawas KPK ke Presiden Jokowi.
Namun, ia menegaskan, KPK merupakan lembaga yang harus dijaga integritasnya dan tidak untuk dilemahkan.
“Jadi siapa pun yang akan menempati posisi orang yang menjaga KPK itu harus dipastikan KPK harus dijaga integritasnya, KPK harus dikuatkan bukan dilemahkan,” tegasnya.
Baca juga: Jokowi Bocorkan Nama Calon Anggota Dewas KPK
Selain Ruki, Jokowi menyebut eks Hakim Agung Artidjo Alkostar hingga hakim Albertina Ho masuk dalam daftar anggota Dewan Pengawas KPK.
Lima anggota Dewas KPK rencananya akan dilantik bersama dengan lima orang komisioner KPK 2019-2023 pada 20 Desember 2019.
"Ada hakim Albertine Ho, itu tapi belum diputuskan loh ya, Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa, dan belum diputuskan," kata Jokowi di Balikpapan, Rabu (18/12).
Presiden memastikan orang-orang yang terpilih sebagai Dewan Pengawas adalah orang-orang yang baik.
"Saya kira itu namanya ya nanti ditunggu sehari saja kok, yang jelas nama-namanya nama yang baiklah. Saya memastikan nama yang baik," tegas Presiden.
Mengenai calon dari jaksa dan ekonom, Presiden belum mau menyebutkan nama-nama mereka. (OL-2)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved