Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Yudisial (KY) bekerjasama dengan Mahkamah Agung (MA) untuk mengurangi ketidakpercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengaku telah melakukan cara-cara untuk minimalisir agar tidak ada lagi mafia peradilan yang muncul kepermukaan. Cara tersebut diambil baik dari sisi pengawasan hingga ke pelayanan publik yang menggandeng Mahkamah Agung (MA).
"Dari segi pengawasan MA dan KY ada pengawasan internal dan eksternal lalu bila ada kasus yang menyita perhatian publik maka ada pemantauan dipersidangan. Artinya hal-hal yang busa mempengaruhi hakim bisa dicegah," Kata Jaja saat dihubungi, Selasa (17/12).
Pengawasan eksternal dari KY kembali dibagi menjadi dua yaitu pengawasan aktif dan pasif. Pengawasan pasif ialah menerima laporan apabila adanya pelanggaran kode etik dari hakim dan aktif melihat dan mendengar secara langsung. KY berhak melakukan tindakan advokasi dan pemantauan terhadap hakim.
Sementara dari segi pelayanan MA dan KY bekerjasama untuk mengurangi ketidakpercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
"Beberapa hal sudah dilakukan saat ini dari Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung ada yang namanya e-Court dan e-litigasi yang merupakan bagian dari daripada mengurangi ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Sehingga yang bisa mencoreng dari segi pelayanan sudah diperbaiki," Jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu MA dan KY merinding terkait jaminan keamanan hakim. Sehingga membuat suatu rencana yang akan ditindaklanjuti dalam implementasinya yaitu tentang jaminan keamanan hakim.
"Selama ini jaminan keamanan hakim ini betul-betul rentan karena hanya dilepas begitu saja meskipun UU sudah mengatur secara rinci tapi pelaksanannya masih belum nampak dirasakan oleh para hakim," Ungkap Abdullah. (OL-11)
KY Tanggapi Penolakan DPR atas Usualan Nama Calon Hakim Agung
KOMISI Yudisial (KY) melakukan pemetaan sistem keamanan persidangan dan pengadilan Pilkada 2024.
KY juga menerima audiensi dari ayah, adik, sekaligus kuasa hukum Dini. Mukti berjanji, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan Rieke sesuai ketentuan yang termaktub dalam Peraturan KY
Perkara dugaan suap MA sebagaimana dimaksud terjadi sebelum pihak yang bersangkutan diangkat sebagai Komisaris WIKA Beton.
Sekjen Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat meninggal dunia pada Kamis, 16 Juli 2020 pukul 23.35 WIB dalam usia 53 tahun. Almarhum akan dimakamkan di Sukawana, Curug, Serang, Banten,
Aturan-aturan itu menjelaskan hak-hak penyandang disabilitas ketika berhadapan dengan hukum. Semua pihak pun perlu teredukasi, termasuk hakim
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved