Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SEDIKITNYA 25 perusuh yang ditahan Polisi saat penggusuran rumah di Tamansari Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) beberapa hari lalu, dikembalikan ke keluarga, Selasa (17/12).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya telah membebaskan sedikitnya 25 orang yang sempat ditangkap saat kericuhan pecah dalam penggusuran rumah di Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka ditangkap karena diduga melakukan tindakan anarkistis.
"Dari 25 ini, secara keseluruhan telah dilakukan pemeriksaan lalu dikembalikan kepada keluarganya," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Menurutnya, mereka dibebaskan karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Apalagi diketahui, mereka bukan merupakan penduduk setempat.
"Bahwa 25 orang ini bukanlah warga setempat. Jadi mereka pendatang," sebutnya.
Sejauh ini pihak kepolisian masih mendalami kedatangan, keterlibatan dan mengumpulkan barang bukti lainnya. Kata Asep, polisi juga mendalami apakah mereka terkait dengan kelompok tertentu hingga menemukan siapa penggeraknya.
"Orang-orang ini memang orang yang diduga melakukan tindakan anarkis, tetapi tidak spesifik mereka adalah kelompok Anarko, sampai hari ini. Oleh karenanya sekarang penyelidik juga sedang melakukan pendalaman terhadap itu," pungkas Asep.
Sebelumnya penggusuran rumah deret Tamansari Bandung berakhir anarkistis. Sebab, warga menolak penggusuran hingga bentrok dengan Satpol PP.
Saat peristiwa itu, polisi juga sempat menembakkan gas air mata ke arah warga yang menghadang. Bahkan terdapat video yang viral di sosial media, yang memperlihatkan aparat kepolisian melakukan tindak kekerasan terhadap warga setempat. (OL-11)
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved