Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
LIMA hari jelang berakhirnya masa jabatan komisioner periode 2015-2019, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman sebagai tersangka kasus pengurusan perkara di lingkungan MA. KPK diminta tak berhenti pada Nurhadi.
Penetapan Nurhadi sebagai tersangka diumumkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, kemarin. Menurutnya, selama menjabat pada 2011-2016, Nurhadi diduga melakukan perdagangan perkara dan menerima suap serta gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah.
“KPK sangat prihatin harus menangani korupsi yang melibatkan pejabat di institusi peradilan, khususnya di Mahkamah Agung. KPK sangat berharap MA benar-benar dapat menjadi tempat bagi masyarakat untuk mencari keadilan,” kata Saut.
Nurhadi menjadi tersangka bersama menantunya, Rezky Herbiyanto, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Rezky disangka menjadi perantara suap kepada Nurhadi dalam pengurusan perkara perdata, kasasi, dan peninjauan kembali. Setidaknya ada tiga dugaan penerimaan suap kepada Nurhadi. (Lihat grafik)

Sumber: KPK
“Secara keseluruhan, diduga, NHD (Nurhadi) melalui RHE (Rezky) telah menerima janji serta suap dan gratifikasi total Rp46 miliar,” tutur Saut. Dia menjelaskan penyidikan dilakukan sejak 6 Desember. Ketiganya juga dicegah ke luar negeri selama 6 bulan sejak 12 Desember.
Kasus yang membelit Nurhadi sebenarnya mulai terungkap sejak 2016, hasil pengembangan operasi tangkap tangan terhadap panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan perantara suap, Doddy Aryanto Supeno dengan barang bukti Rp50 juta.
Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro kemudian juga dijadikan tersangka dan mereka sudah divonis. Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, ada irisan antara kasus tersebut dan perkara yang disangkakan kepada Nurhadi.
Beberapa kali Nurhadi menjalani pemeriksaan. Penyidik KPK juga menggeledah rumah mewahnya di bilangan Jakarta Selatan dan menyita uang Rp1,7 miliar pada April 2016. Namun, KPK butuh waktu hampir tiga tahun untuk menjadikan ‘orang kuat’ di MA itu sebagai tersangka.
Harus konsekuen
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai lembaga peradilan merupakan instansi penegak hukum yang belum terlalu banyak tersentuh reformasi. Penetapan Nurhadi sebagai tersangka pun harus dijadikan momentum untuk pembenahan.
“Artinya sekarang harus betul bersih-bersih. Dalam sistem hukum kita, lembaga yang belum tersentuh oleh reformasi itu tinggal lembaga pengadilan. Kalau jaksa dan polisi, sudah, ada KPK,” tegas dia.
KPK, imbuh Boyamin, harus berani mengusut tuntas pihak-pihak lain yang diduga terlibat perkara itu dan pantang berhenti di Nurhadi. “Dalam pengertian tertentu, karena KPK sudah memulai seperti ini maka harus konsekuen dan bertanggung jawab terhadap istilahnya MA yang lebih bersih. Kalau ada pihak lain terlibat, ya harus segera diproses.”
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani berharap KPK tetap berpegang pada basis bukti. “Mau dikembangkan ke atas, bawah, samping, yang penting basisnya bukti, dan alat bukti itu tentu dua alat bukti yang cukup, bukan hanya petunjuk.” (Gol/X-8)
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved