Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Keberadaan Dewas KPK Dinilai Rentan Jadi Masalah

Dhika Kusuma Winata
16/12/2019 22:11
Keberadaan Dewas KPK Dinilai Rentan Jadi Masalah
Penganat hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar(MI/Rommy Pujianto)

PENGAMAT hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) rentan menjadi alat intervensi pemerintah kepada lembaga penegak hukum.

Musababnya, pemilihan Dewas semata hanya diangkat oleh presiden dan terkesan tidak transparan.

"Dewan Pengawas KPK bisa menjadi intervensi kekuasaan eksekutif terhadap yudikatif karena diangkat dan mewakili presiden sebagai kekuasaan eksekutif," ucap Fickar dihubungi Media Indonesia, Senin (16/12).

Keberadaan Dewas yang merupakan amanat dalam UU KPK hasil revisi, imbuh Fickar, juga mengandung masalah lain. Hal itu lantaran Dewas dalam UU KPK bukan sebagai penegak hukum namun turut campur dalam penindakan seperti wewenang pemberian izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.

Baca juga : Pakar: Bahaya Jika KPK tidak Diawasi

Kewenangan itu, menurutnya, terlampau berlebihan karena sifat kelembagaan pengawas lazimnya hanya memiliki kewenangan administratif bukan yudikatif. Terlebih, imbuh Fickar, kerancuan juga terjadi pada posisi komisioner KPK yang dalam UU baru bukan berstatus penegak hukum sebagai penyidik dan penuntut.

"Komisioner sebagian kewenangannya diambil oleh Dewas tapi Dewas itu sendiri juga bukan penegak hukum. Maka potensial setiap operasi tangkap tangan (OTT) atau penyidikan akan selalu dipersoalkan di praperadilan bahkan digugat di Mahkamah Konstitusi," imbuh dia.

Fickar menyarankan Presiden Joko Widodo untuk membatalkan keberadaan Dewas dengan mengeluarkan perppu untuk UU KPK.

Adapun pihak Istana sejauh ini menyatakan Jokowi sudah mengantongi nama-nama anggota Dewas. Namun hingga kini, Istana masih merahasiakan seputar lima nama yang bakal menempati posisi tersebut. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya