Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PARTAI NasDem bersiap menghadapi kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatera Barat (Sumbar) 2020. NasDem bakal mengusung tokoh yang bakal menarik perhatian.
"Pilgub insyaallah ada suasana baru, ada wow effect. Nanti teman-teman tunggu waktu mainnya saja," kata Ketua Bidang Teritorial Sumatera II DPP Partai NasDem Willy Aditya saat safari konsolidasi Partai NasDem di Padang, Sumbar, Sabtu, (14/12)
Baca juga: Jika Enggan Sengsara, Masyarakat harus Cermat Pilih Kepala Daerah
Willy mengatakan NasDem tengah menjaring tokoh-tokoh yang potensial untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Syaratnya, tokoh tersebut harus berintegritas dan bebas dari korupsi.
"Ada tokoh-tokoh Minang yang kami sorot dan potensial yang sekarang bagian dari komunikasi, mungkin yang bersangkutan belum mau untuk di ekspose, ini kami juga sedang dekati," ujar Willy.
Anggota Komisi I DPR ini mengaku tengah melakukan komunikasi dengan sejumlah partai politik lainnya. NasDem perlu mitra koalisi agar bisa mengusung calon gubernur.
NasDem tak ingin sembarangan mengusung calon kepala daerah. NasDem juga bakal melakukan survei guna mencari calon kepala daerah yang tepat.
Sementara, Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali menegaskan, partainya tidak mematok calon harus berasal dari internal partai. Pada prinsipnya, NasDem mencari calon pemimpin yang disukai masyarakat.
"Sepanjang Partai NasDem yakin bahwa pemimpin atau tokoh tersebut ketika diusung oleh Partai NasDem dan dipilih oleh rakyat, serta mampu melahirkan kesejahteraan untuk rakyat," tandasnya. (OL-8)
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua Fraksi NasDem MPR itu mengatakan semangat program itu bagus, tetapi perlu digodok matang.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved