Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISARIS Utama PT Perkebunan Nusantara III Arif Satria memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Usai diperiksa sebahai saksi dalam kasus suap terkait distribusi gula di perusahaan plat merah tersebut, Arif menyatakan mendukung penindakan KPK demi pembenahan BUMN.
"Kami mendukung langkah-langkah KPK untuk meningkatkan governance BUMN. Intinya selaku dewan komisaris kami mendukung KPK untuk menyelesaikan kasus di PTPN III ini," ujar Arif di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/12).
Arif yang juga merupakan Rektor IPB University itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana.
Dalam kasus itu, KPK total telah menetapkan tiga tersangka yakni Direktur Utama PTPN III nonaktif Dolly Pulungan, Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana, dan pengusaha Pieko Nyotosetiadi.
Baca juga : KPK Periksa Komisaris Utama PTPN III
Pieko adalah pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula. KPK menduga ada pemberian hadiah atau janji berupa fee terkait distribusi gula di PTPN III (Persero) tahun 2019 dari Pieko kepada Dolly dan Kadek.
Perkara untuk tersangka Pieko saat ini tengah disidangkan. Dalam dakwaan, jaksa KPK mendakwa Pieko menyuap senilai Rp3,55 miliar terkait dengan pembelian gula kristal putih dengan ikatan perjanjian.
Sebagai yang diduga menerima, Dolly dan Kadek disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Pieko yang diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-7)
BUMN kerap dijadikan tumpuan oleh pemerintah dalam menangani bencana alam. Mereka disebut memiliki saldo yang berlebih karena ada program tanggung jawab sosial
Prabowo menyatakan, Danantara Indonesia dibentuk pada Februari lalu sebagai dana kekayaan negara yang dirancang untuk menggerakkan masa depan ekonomi nasional.
KOLABORASI lintas BUMN dan pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mempercepat pemulihan masyarakat pascabencana banjir yang melanda Aceh.
Dia mengatakan industri pertahanan dalam negeri, misalnya PT Pindad, saat ini mampu memproduksi peluru-peluru kaliber kecil misalnya yang berukuran 5,56 mm dan 7,62 mm.
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
Polda Metro Jaya menyebutkan anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta itu tinggal bersama ayahnya
Anang mengatakan, saat ini, informasi kasus itu belum bisa dibuka secara detail untuk menjaga proses penyidikan.
Taylor Swift menegaskan tidak pernah menyetujui untuk bersaksi dalam gugatan hukum yang melibatkan Blake Lively dan Justin Baldoni.
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Saleh dalam keterangannya menuturkan bahwa banyak warga Pamekasan yang meninggal dan meranta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved