Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) ilegal bersubsidi jenis solar di Sumenep, terus dikembangkan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim).
Kepala Sib Direktorat Tindak Pidana Tertentu Diskrimsus Polda Jatim, Komisaris Polisi Wahyudi mengatakan, saat ini penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya Komisaris PT. Bahari Bangkit Jaya, Masduki Rahmat dan direktur perusahaan tersebut, Budiyanto, serta sejumlah saksilain dari SPBU penyalur.
Wahyudi menjelaskan, Polda Jatim telah menangkap enam orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditangkap di SPBU Desa Karangpanasan, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Jatim.
Keenam tersangka yakni Tindah (pembeli BBM yang diselewengkan), Supriyono dan Khoirul Anam (sopir dan kernet truk penyalur BBM), Nur Hidayat, Nur Wahyudi dan Mohammad Sukri (petugas dan pengawas SPBU).
Menurut Wahyudi, penangkapan itu merupakan pengembangan kasus penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di Sumenep yang diduga sudah berlangsung selama setahun.
Para tersangka menyalurkan BBM bersubsidi yang seharusnya dimanfaatkan warga miskin ke sejumlah perusahaan di Sumenep diantaranya ke PT. Darma Dwipa Utama, PT. Pundi Kencana Makmur dan salah satu BUMD Sumenep.
Dalam seminggu, kata Wahyudi, mereka menyalurkan hingga tiga kali masing-masing 15 ton dalam sekali kirim. Berarti dalam satu minggu ada 45 ton yang disalurkan dan selama saty tahun sudah tersalurkan sebanyak 2.160 ton.
"Awalnya kami menangkap sebuah dump truk yang mengangkut BBM. Dari pemeiksaan yang kami lakukan ternyata BBM itu akan dijual ke beberapa perusahaan di Sumenep," kata Wahyudi, di Bangkalan, Kamis (12/12).
Dalam kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua buah truk yang digunakan mengangkut BBM, 11 buah bull berkapasitas 1.000 liter, empat buah tandon berkapasitas 5.300 liter dan sebuah tandon berkapasitas 8 ribu liter. (OL-11)
Bahkan sempat direviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan prosedur penunjukan sesuai pedoman pengadaan Pertamina.
Hukum seharusnya berfungsi sebagai tools of justice, alat untuk menegakkan keadilan, bukan berubah menjadi tools of politics demi memperoleh dukungan masyarakat.
WAKIL Menteri ESDM periode 2016-2019 Arcandra Tahar mengatakan, Indonesia tetap memerlukan impor kilang dan BBM pada 2018, karena produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan kilang.
Untuk itu Imron meminta Pertamina agar terus meningkatkan kinerja, melalui lifting yang terus meningkat diharapkan bisa mendukung upaya ketahanan energi nasional.
Di Provinsi Aceh, dari total 156 SPBU, sebanyak 151 SPBU atau sekitar 97% telah kembali beroperasi.
Anggapan bahwa mengisi bensin di siang hari mendapatkan volume lebih sedikit ketimbang di malam hari memang memiliki landasan ilmiah, namun dampaknya tidaklah signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved