Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGAMAT hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir mengatakan ada ancaman dua pasal berlapis yang bisa dijatuhkan kepada mantan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara. Hal itu setelah yang bersangkutan terbukti menyelundupkan motor harley davidson dan sepeda brompton di pesawat Airbus A330-900 Neo dari Perancis.
Pasal pertama, kata Muzakir, Ari Askhara terancam dijerat Pasal 102 UU No.17 tahun 2006 tentang kepabeanan. Pasal itu menyebutkan setiap orang yang mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifes, bisa terjerat pidana karena melakukan penyelundupan di bidang impor dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp5 miliar.
Kendaraan Harley Davidson termasuk kategori barang mewah yang pajaknya melebihi dari nilai jual barang itu sendiri lewat Pajak atas Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 125%. Ditambah, importir kendaraan jenis ini dikenakan pajak impor sebesar 40%, PPN 10% dan PPH impor sebesar 10%.
"Terkait dengan kendaraan, Ari Askhara bisa dijerat dengan pasal tindak pidana penyelundupan barang mewah," terang Muzakir, Senin (9/12).
Kasus ini jelas-jelas membobol potensi pemasukan keuangan negara. Potensi penerimaan pajak dari kendaraan jenis ini mencapai 185% dari harga nilai jual barang.
Selain pasal penggelapan barang mewah, Ari Askhara pun bisa dijerat dengan pasal penggelapan dalam jabatan. Seperti yang diatur dalam pasal 374 KUHP.
Pasal tersebut berbunyi 'Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun'
"Jika menyalahgunakan jabatannya dipergunakan untuk kepentingan dirinya dikenakan tindak pidana penggelapan dalam jabatan," tegas Muzakir.
Baca juga: Ketua MPR RI Minta Ari Ashkara Harus Dipidana
Garuda Indonesia menjadi sorotan setelah penyelundupan Harley Davidson dan dua sepeda lipat Brompton terbongkar. Kendaraan itu ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Indonesia jenis Airbus A330-900 seri Neo dari Toulouse, Perancis, Sabtu (16/11).
Harga motor Harley itu berkisar Rp200-800 juta. Sementara itu, nilai Brompton berkisar antara Rp50-60 juta per unitnya. Total kerugian negara berkisar antara Rp532 juta-Rp1,5 miliar akibat kasus ini.
Ari diduga kuat pemiliki Harley ilegal ini. Direktur Keuangan (Dirkeu) Garuda Indonesia Fuad Rizal pun ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) direktur utama menggantikan Ari. Fuad tak tercatat dalam manifes pesawat Airbus A330-900 Neo yang membawa Harley dan Brompton selundupan. Dia bakal memegang kendali hingga rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) penentuan direktur utama definitif digelar.(OL-5)
Pesawat bernomor GA1114 tersebut membawa sekitar 400 jemaah asal kloter Ujung Pandang (UPG) 14 dari Bandara Sultan Hasanuddin tujuan Madinah.
MELAKONI empat laga tanpa kekalahan, Tim Nasional Indonesia U-15 merasa belum puas dan menginginkan capaian lebih baik lagi.
Menurut striker Madura United itu, Indonesia wajib mewaspadai permainan agresif yang sering digencarkan skuat besutan Bert van Marwijk tersebut.
PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kembali melanjutkan program Garuda Select.
McMenemy mengatakan bahwa melawan tim sekelas UEA memang sangat sulit. Namun, ia sangat mengapresiasi usaha para pemainnya yang tak gentar menghadapi mereka.
Selain itu, kunci kemenangan Garuda Nusantara, yakni masuknya M Supriadi yang mampu mengacak-acak sisi kanan pertahanan Timor Leste
ShovelHead sendiri diproduksi antara 1966-1984. Electra Glide ditawarkan dalam dua varian, 1.300 cc dan 1.210 cc.
Selain pemeriksaan saksi di tempat kejadian, pihaknya juga sudah mengamankan pelaku dan barang bukti.
Kedua tersangka yang beru ditetapkan yakni, anggota motor gede (moge) Harley Davidson Owners Group Siliwangi Bandung Chapter, HS,48, dan JA,26.
Ia menjelaskan bahwa upaya penerobosan ke Ring 1 sudah masuk ke kategori ancaman bagi instalasi VVIP.
Polda Metro Jaya sudah mengidentifikasi pengendara moge yang menerobos area ring 1 Istana Negara pada 21 Februari lalu.
Pengendara motor gede (moge) yang menerobos barikade Ring I Istana Kepresidenan Jakarta menyambangi Markas Korps Paspampres.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved