Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SELURUH jajaran Korps Adhyaksa diingatkan untuk terus memberikan acuan dan petunjuk komprehensif dalam upaya peningkatan kualitas performa kinerja, khususnya terkait pelaksanaan tugas penegakan hukum di masa mendatang.
Demikian penegakan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menutup Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2019, di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (6/12).
Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) itu, meminta jajarannya agar mengembangkan kemampuan, kompetensi, dan kapabilitas untuk menjadi lebih kreatif dan inovatif dalam mengatasi setiap persoalan dan permasalahan.
Ia juga menekankan para jaksa mengubah perspektif, cara berpikir dan bersikap dalam memformulasikan dan menentukan tindakan ketika dihadapkan pada pilihan untuk merespon berbagai kebutuhan baru yang mendesak.
"Senantiasa berdedikasi menggunakan setiap kemampuan dan kecerdasan yang dimiliki sebagai penyempurna pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki," katanya.
Selain itu, terang Jaksa Agung, jaksa pun wajib melaksanakan komitmen dalam tiap tugas-tugasnya, termasuk fungsi dan kewenangan sebagai amanah yang harus dilaksanakan dengan arif dan penuh tanggung jawab.
Jaksa Agung meminta anak buahnya agar menjauhi perbuatan menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan. Langkah itu penting agar terwujud citra diri yang dapat menentukan wajah positif institusi di mata publik.
"Serta perlu melakukan evaluasi dan introspeksi agar segera dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan dan perubahan yang memengaruhi pelaksanaan tugas sehari-hari."
Lebih jauh, imbuhnya, para jaksa di penjuru negeri ditekankan untuk meningkatkan soliditas dalam bekerjasama dan berkolaborasi guna meletakkan pemahaman yang sama dalam membangun kesatuan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak, sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan tugas.
"Jaksa juga harus melakukan konsolidasi, koordinasi, dan harmonisasi antar bidang dan antar satuan kerja dalam upaya mengembangkan sinergi serta sinkronisasi dalam pelaksanaan tugas," pungkasnya. (OL-8)
Pupuk bukan sekadar komoditas dagang, melainkan instrumen vital negara.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved