Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng.
Mekeng rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan, pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (6/12).
Pemanggilan terhadap Mekeng ini tercatat merupakan yang kelima kalinya. Dalam pemanggilan-pemanggilan sebelumnya, Mekeng absen lantaran berada di luar negeri maupun alasan kesehatan.
Baca juga: Mundurnya Bamsoet Hindari Perpecahan di Tubuh Golkar
Sebelumnya, KPK juga telah meminta pihak imigrasi mecegah Mekeng ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak Selasa 10 September 2019.
Samin Tan dan kolega Mekeng di Partai Golkar Eni Saragih saat ini berstatus tersangka dalam kasus pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM. KPK menduga Mekeng mengetahui sejumlah hal berkenaan dengan kasus tersebut.
Dalam kasus itu, Samin diduga memberi hadiah atau janji kepada Eni terkait kongkalikong pengurusan terminasi kontrak pertambangan tersebut. Pada Oktober 2017, Kementerian ESDM melakukan terminasi atas PKP2B PT AKT. Adapun PT BLEM milik Samin Tan diduga telah mengakuisisi PT AKT sebelum terminasi tersebut.
Dalam upaya menyelesaikan persoalan terminasi perjanjian karya itu, Samin diduga meminta bantuan kepada Eni Saragih. Eni yang saat itu merupakan anggota Komisi VII DPR menyanggupi permintaan Samin, dan diduga memengaruhi pihak Kementerian ESDM. Sebagai imbalan, Eni diduga meminta sejumlah uang kepada Samin.
Pada Juni 2018, diduga telah terjadi pemberian uang dari Samin melalui stafnya kepada tenaga ahli Eni sebanyak 2 kali yang berjumlah Rp5 miliar. (A-4)
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Adies Kadir bukan lagi merupakan anggota maupun pengurus partai.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Castro mengungkap adanya indikasi desain besar untuk melumpuhkan independensi MK dalam menetapkan Adies Kadir.
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan Adies Kadir yang kini menjadi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengundurkan diri dari Partai Golkar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved