Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Usulan Amandemen UUD Dinilai Hal Wajar

Widhoroso
04/12/2019 19:30
Usulan Amandemen UUD Dinilai Hal Wajar
MPR diharapkan bijak menanggapi usulan amandemen UDD 1945(wikipedia)

USULAN agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mempertimbangkan amandemen Pasal 7 UUD 1945 terkait masa jabatan presiden dinilai sah-sah saja dalam konteks hak publik untuk menyampaikan pendapat. Hal itu diungkapkan pengamat dan pemerhati sosial politik Rudi S Kamri di Jakarta. Rabu (4/12).

"Saya tahu pasti penggagas awal usulan penambahan masa jabatan Presiden disuarakan oleh tokoh nasional dan pengamat intelijen senior Suhendra Hadikuntono kemudian menggelinding seperti bola salju yang  ditanggapi oleh berbagai pihak. Saya tahu sosok Suhendra punya integritas dan kredibilitas tinggi dan tidak punya kepentingan apa pun terhadap usulannya, karena beliau bukan pimpinan atau anggota partai politik mana pun," tegas Rudi.

Pernyataan tersebut dilontarkan Rudi menyikapi respon Presiden Joko Widodo terkait usulan amandemen tersebut. Menurutnya, pernyataan Jokowi yang menilai usulan tersebut ingin menjerumuskan dirinya dinilai berlebihan.

Rudi berharap  Jokowi bersikap bijak menanggapi berbagai usulan masyarakat. "Lagi pula usulan amandemen UUD 1945 ini 'kan bukan ranah eksekutif, tapi domain MPR. Semua berpulang kepada MPR dalam menanggapi berbagai usulan dan masukan dari masyarakat," jelas Rudi.

Lebih jauh, Rudi menyarankan agar MPR sebanyak mungkin menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terkait rencana amandemen UUD 1945. Bagi Rudi hak menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin konstitusi.

"Saya sudah bertemu langsung dengan Pak Suhendra dan mendapat penjelasan terkait usulan masa jabatan Presiden tiga periode. Pertimbangan dari usulan itu adalah semata-mata demi kesinambungan pembangunan nasional dan stabilitas sosial politik," terang Rudi. (RO/R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya